²©²ÊÍøÕ¾

News Flash

BUMN Klaim Linkaja Sudah Bisa Digunakan

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
05 March 2019 16:56
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan layanan pembayaran digital Linkaja sudah bisa dipakai sebagai sarana pembayaran uang elektronik oleh masyarakat sejak 3 Maret 2019. Sebelumnya, sejumlah pengguna mengeluhkan layanan uang elektronik pelat merah ini karena masih mengalami kendala saat mendaftarkan diri atau migrasi.

Simak Informasi selengkapnya di Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Selasa, 05/03/2019) dalam video berikut

Tags
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...