
Skandal, Idol Kpop Ga In Terjerat Kasus Obat Terlarang

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dunia entertainment Korea Selatan (Korsel) tengah heboh. Pasalnya stasiun televisi setempat, SBS, melaporkan skandal terkait seorang anggota grup Kpop yang juga aktris berinisial A.
Ia disebut didenda setelah dinyatakan bersalah menggunakan propofol secara illegal. Sebelumnya barang bukti ditemukan di rumah sang pesohor, setelah adanya laporan dari seorang sumber.
Dalam perkembangan terbaru, diketahui bahwa idol tersebut adalah Ga In, anggota grup Brown Eyed Girls. Agensinya, Mystic Story meminta maaf kepada publik.
"Memang benar bahwa tahun lalu, Ga In didenda 1 juta won (sekitar Rp 12,8 juta) setelah didakwa dengan tuduhan penggunaan Propofol ilegal," kata agensinya dikutip dari Allkpop, Jumat (2/7/2021).
"Kami sangat meminta maaf atas fakta bahwa baik Ga In dan agensi tidak meminta maaf atas kesalahan ini sebelumnya dan menyebabkan lebih banyak kekhawatiran dengan berita yang tiba-tiba, meskipun mengakuinya sebagai tindakan yang salah secara sosial."
Agensi itu juga menjelaskan kenapa sang idola menggunakan profosol. Ia mengalami cedera parah dan ringan selama kariernya yang menyebabkan rasa sakit berkepanjangan, depresi dan gangguan tidur parah.
![]() Member Brown Eyed Girls, Ga In. (Tangkapan Layar Instagram @songain87) |
"Karena semua ini, dia akhirnya dengan ceroboh membuat keputusan yang buruk," tulis agensi lagi.
"Meskipun rasa sakit individu yang diderita oleh artis meningkat selama beberapa tahun terakhir karena keadaan tertentu yang tidak dapat kami bicarakan, baik artis maupun agensi tidak dapat menemukan solusi yang efektif untuk keluar dari situasi yang memburuk. Mohon maaf atas kurangnya tanggung jawab kami."
Sebelumnya dalam laporan SBS, disebut bagaimana Ga In mengklaim bahwa dirinya menerima propofol sebagai bagaian dari prosedur medis. Ia mendapatkan dari ahli bedah plastik klinik kecantikan.
Namun, polisi telah menyimpulkan bahwa ia diberikan obat yang tidak terkait dengan prosedur medis. Sementara itu, ahli bedah kosmetik yang memberinya obat telah dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Propofol adalah obat bius umum yang digunakan untuk memulai dan mempertahankan anestesi selama prosedur operasi. Propofol adalah obat kuat yang bisa memengaruhi penurunan tingkat kesadaran dan berkurangnya ingatan pada saat pemakaian.
(sef/sef) Next Article Pelaku Industri Musik AS Berharap 'Demam Kpop' Segera Berlalu
