
Harry & Meghan Bete, Kedua Anaknya Tak Dapat Gelar Yang Mulia

Jakarta, վ - Setelah mangkatnya Ratu Elizabeth II, sang putra sulung Raja Charles III secara otomatis naik takhta menjadi pemimpin Kerajaan Inggris. Terpilihnya Charles menjadi Raja membuat kedudukan dan gelar sejumlah keluarga kerajaan ikut berubah.
Seperti gelar Prince and Princess of Wales yang kini diberikan ke Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton. Namun, kondisi berbeda dialami adik Pangeran William, yakni Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle.
Dikabarkan, anak Harry dan Meghan, yakni Archie Harrison dan Lilibet Diana tidak akan mendapatkan status Yang Mulia atau HRH (His/Her Royal Highness) dari Raja Charles III. Diketahui, setiap anggota keluarga kerjaan yang mendapat gelar ini akan mendapat perlakuan khusus, seperti penjagaan ketat dan beberapa keuntungan lain yang sesuai dengan standar kerajaan Inggris.
Meski memiliki garis keturunan Kerajaan Inggris, Archie dan Lilibet tidak bisa mendapatkan gelar Yang Mulia. Mereka hanya akan diberikan gelar Prince dan Princess.
![]() |
Lantaran hal itu, Meghan dan Harry dilaporkan kesal. Sebab, Archie dan Lilibet tidak mendapat fasilitas penjagaan sehingga mereka khawatir akan keselamatan serta keamanan kedua buah hatinya.
Ada banyak pembicaraan selama sepekan terakhir sejak Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Termasuk soal gelar untuk Archie dan Lilibet yang tidak bisa diberikan oleh Raja Charles III.
"Harry dan Meghan khawatir tentang masalah keamanan. Menjadi Prince dan Princess memberi mereka hak untuk memiliki tingkat keamanan kerajaan tertentu. Mereka sangat marah karena Archie dan Lilibet tidak dapat mengambil gelar HRH," kata seorang sumber, seperti dikutip The Sun.
Raja Charles III sudah menyetujui kesepakatan untuk memberikan gelar Prince kepada Archie dan Princess kepada Lilibet. Bahkan Charles akan mengeluarkan surat resmi terkait gelar baru kedua cucunya dalam waktu dekat.
Harry dan Meghan sendiri sama-sama setuju untuk tidak menggunakan gelar HRH saat memutuskan keluar dari The Royal Family 2,5 tahun yang lalu untuk tinggal di Amerika Serikat. Namun, mereka mengeluh karena Archie dan Lilibet ikut terkena dampaknya.
"Itulah kesepakatannya, mereka bisa menjadi Pangeran dan Putri tetapi bukan HRH karena mereka bukan working royals," papar sumber itu.
Karena masalah ini, kabarnya Harry dan Meghan sempat merujuk pada sepupunya, yakni Princess Beatrice dan Princess Eugenie yang memiliki status HRH meski bukan bestatus sebagai working royals.
(hsy/hsy) Next Article Gemasnya Potret Lilibet, Putri Pangeran Harry dan Meghan
