
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain visa dan paspor.
Visa adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk masuk ke negara tujuan yang hanya berlaku untuk keluar-masuk negara tersebut.
Paspor Indonesia memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, tetapi persyaratan visa dapat berbeda tergantung negara yang akan dikunjungi.
Beberapa negara tujuan memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Berikut adalah beberapa contoh negara yang membebaskan visa bagi pemegang Paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:
* Barbados
* Belarusia
* Bermuda
* Brazil
* Brunei
* Kamboja
* Chili
* Kolombia
* Kepulauan Cook
* Dominika
* Ekuador
* Fiji
* Guyana
* Haiti
* Hongkong
* Jepang
* Kazakhstan
* Laos
* Makau
* Malaysia
* Mali
* Mikronesia
* Maroko
* Myanmar
* Namibia
* Niue
* Oman
* Pakistan
* Peru
* Filipina
* Qatar
* Rwanda
* Serbia
* Singapura
* Sri Lanka
* Saint Vincent dan Grenadines
* Suriname
* Tajikistan
* Thailand
* Gambia
* Uzbekistan
* Vietnam
Untuk melakukan perjalanan tanpa visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid - biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan - dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.
(miq/miq) Next Article Turis dari 22 Negara Tak Perlu Visa Masuk Korea, RI Gimana?