
2024 Ada Pemilu Serentak, Libur Berapa Hari?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya secara serentak pada pemilu akbar 2024 mendatang. Untuk pertama kalinya, warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sekaligus Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres jatuh pada 14 Februari 2024. Demi memberikan kesempatan agar rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya, pemerintah telah memutuskan bahwa 14 Februari 2024 akan menjadi hari libur nasional.Â
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa pemerintah sudah mengantisipasi jika Pilpres berjalan dua putaran. Jika itu terjadi, maka akan ada tambahan hari libur.
"Jadi selain Pilpres dan Pileg, kalau ada second round kita buat Kepres sendiri di luar itu," ungkapnya dalam konferensi pers belum lama ini.Â
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(hsy/hsy) Next Article Tok! Pilpres & Pileg Jadi Hari Libur Nasional 2024