²©²ÊÍøÕ¾

Kronologi G-Dragon BIGBANG Terlibat Kasus Narkoba

Linda Hasibuan, ²©²ÊÍøÕ¾
26 October 2023 14:13
G-Dragon Big Bang (Instagram/xxxibgdrgn)
Foto: G-Dragon Big Bang (Instagram/xxxibgdrgn)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Rapper G-Dragon dari grup K-pop BIGBANG dikabarkan diciduk oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/10).

Menurut laporan media Korea Selatan News 1, pria dengan nama asli Kwon Ji-yon itu telah diciduk Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, namun dia tidak ditahan

Melansir CNA Lifestyle, dalam sebuah pernyataan kepada media, pihak berwenang mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Untuk itu, mereka belum dapat memberikan informasi secara spesifik.

"Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya," kata pihak kepolisian.

Berita penangkapan G-Dragon muncul beberapa hari setelah aktor film 'Parasite' Lee Sun-kyun didakwa karena diduga menggunakan ganja dan obat-obatan psikoaktif di sebuah klub malam di Gangnam, Korea Selatan.

Menanggapi kasus ini, label BIGBANG yakni YG Entertainment menyampaikan bahwa G-Dragon saat ini bukan lagi dalam naungannya.

"Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia (G-Dragon) bukan artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami. Kontrak eksklusif sang rapper dengan label tersebut berakhir pada Juni tahun ini," paparnya.

Ini bukan kali pertama G-Dragon melanggar hukum. Pada tahun 2011, dia didakwa setelah dia ketahuan sedang merokok ganja di luar sebuah klub di Jepang.

G-Dragon kemudian mengklaim bahwa dia tidak sengaja menghisap ganja karena pada awalnya mengira bahwa itu adalah rokok biasa yang ditawarkan oleh seorang penggemar Jepang. Setelah itu, tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.



(hsy/hsy) Next Article Pembelaan G-Dragon Soal Tuduhan Pakai Narkoba

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular