
Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2023

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Liburan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tinggal beberapa hari lagi. Dengan demikian, tidak salah jika Anda mulai merencanakan aktivitas untuk masa liburan mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.
Menurut SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dengan demikian, Anda dapat berlibur selama empat hari, yakni pada Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023. Adapun, libur Tahun Baru 2024 jatuh pada Senin, 1 Januari 2024.
Imbauan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memastikan kesiapan seluruh tempat wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman), Menparekraf, Sandiaga Uno, menyarankan para turis untuk menggunakan masker selama menikmati libur akhir tahun.
Sandiaga mengatakan, Singapura sedang menghadapi peningkatan kasus Covid-19. Berkaitan dengan hal itu, Sandi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
"Imbauan kepada masyarakat untuk berwisata di Indonesia saja karena, seperti di Singapura dan destinasi lainnya itu ada merebak beberapa kasus penyakit," ujar Sandi dalam temu media di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, dikutip Kamis (7/12/2023).
"Salah satunya Singapura, yakni kasus Covid-19 yang naik sampai dua kali lipat," imbuh Sandi.
Dengan demikian, Sandi menyarankan masyarakat untuk kembali menggunakan masker demi menjaga kesehatan. Terlebih, ia sudah melihat sejumlah orang yang mengalami batuk-batuk di tengah peralihan musim dan menjelang masa libur Nataru.
"Tadi di beberapa rapat, saya yang itungin ini anekdotal, sudah meningkat tiga kali lipat. Jadi, enggak ada salahnya kita pakai masker lagi," imbau Sandi.
Berkaitan dengan pernyataan Sandi, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan bahwa setiap minggunya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia cenderung mengalami peningkatan.
"Di negara kita terpantau bulan ini kecenderungan naik ada, dari minggu ke minggu," ungkap dr. Maxi dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023). "Kasus konfirmasi rata-rata per hari itu di 40, barangkali 35 sampai 40 per hari," lanjutnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku bahwa tidak hanya Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 di Indonesia juga mengalami kenaikan kasus hingga tiga kali lipat sepanjang periode Oktober hingga November lalu.
"Apakah juga terjadi peningkatan kasus di Indonesia? Jawabannya iya. Kalau kita lihat bulan-bulannya ini, sampai November 2023 datanya menunjukkan memang terjadi peningkatan [kasus]," tegas Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, dr. Erlina Burhan, dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023).
Seiring dengan pernyataan Menparekraf, Kemenkes RI dan IDI pun kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, terutama jika berada di tempat keramaian dan/atau sedang mengalami gejala sakit.
Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Desember
* Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal
* Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Natal
(miq/miq) Next Article Banyak Tanggal Merah di Bulan Mei, Cek Lengkapnya di Sini!