
Apakah 17 Agustus 2024 Ada Cuti Bersama? Ini Penjelasannya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Agustus adalah bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada bulan ini, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2024.
Lantas apakah tanggal 17 Agustus tahun ini terdapat cuti bersama?
Merujuk SKB 3 Menteri terbaru 2024 ditetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional Hari Kemerdekaan. Namun ternyata 17 Agustus 2024 jatuh pada pada hari akhir pekan atau Sabtu.
Sebelum dan setelah tanggal tersebut tidak ada jadwal libur yang mengiringinya. Artinya tanggal 16 Agustus bukan libur cuti bersama.
Kendati begitu, 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. Artinya, libur 17 Agustus berdekatan dengan tanggal merah akhir pekan. Berikut ini rincian jadwalnya:
- 17 Agustus 2024: Hari Sabtu (libur nasional)
- 18 Agustus 2024: Hari Minggu (libur akhir pekan)
Kendati demikian, bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 17 dan 18. Misalnya, cuti dua hari pada Kamis 15 Agustus 2024 dan Jumat 16 Agustus 2024.
Cuti juga bisa diambil setelah tanggal merah 17 Agustus yakni 19 dan 20 Agustus 2024. Jadi, totalnya ada 4 hari libur tanggal merah Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sementara untuk libur akhir pekan terdapat 4 tanggal merah yang jatuh setiap hari Minggu. Dengan demikian, secara keseluruhan, pada bulan Agustus 2024 terdapat 5 tanggal merah.
Berikut daftar lima tanggal merah bulan Agustus 2024.
1. Minggu 4 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
2. Minggu 11 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
3. Sabtu 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
4. Minggu 18 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
5. Minggu 25 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
(hsy/hsy) Next Article Jadwal Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, Cek Sebelum Mudik!