²©²ÊÍøÕ¾

Beauty Journey Special

Langkah BPOM Dukung Industri Kosmetik Tanah Air Agar Tetap Glowing

Teti Purwanti, ²©²ÊÍøÕ¾
27 August 2024 17:38
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam acara diskusi interaktif
Foto: Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam acara diskusi interaktif "Beauty Journey" dengan tema Banjir Produk China, Brand Lokal Harus Apa? Pada Selasa, 27 Agustus 2024. (²©²ÊÍøÕ¾ TV)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah langkah dalam mendukung industri kosmetik di Tanah Air. Menurut Taruna, upaya pertama BPOM adalah dalam konteks promosi.

"BPOM secara konkret membuat acara dan kami berharap Balai POM di seluruh Indonesia bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan di Jakarta," ujarnya dalam ²©²ÊÍøÕ¾ Beauty Journey Special, Selasa (27/8/2024).

Sedangkan yang kedua adalah mempercepat proses pemeriksaan bahan baku. Menurut Taruna, selama ini proses pemeriksaan mencapai 300 hari kerja dan rencananya akan dikejar menjadi 120 hari kerja saja.

"Kami bahkan berambisi menjadikannya 75 hari saja, ini tentu hal yang luar biasa," rinci Taruna.

Selain itu menurut Taruna, BPOM juga tidak mungkin mengesampingkan safety. Dia mengatakan pelaku usaha bisa melakukan training dan pelatikan di BPOM pusat maupun di balai seluruh Indonesia.

Pelatihan ini menurutnya akan memastikan bahwa protap benar dan sehat agar kebutuhan yang besar ke depan dengan pertambahan jumlah masyarakat Indonesia bisa terpenuhi.

"Makin banyak orang membutuhkan, oleh karena itu penting pula regulasi dipercepat apalagi dengan pasar bebas. Namun kami akan memastikan menjaga keamanan kosmetik yang beredar, benar-benar legal dan aman," tegas Taruna.

Untuk diketahui, berdasarkan data BPOM dalam lima tahun terakhir sejak 2019 ada 519.746 izin edar kosmetika yang diterbitkan dan 69% diantaranya adalah produk lokal. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir industri kosmetik tumbuh 43% dengan kehadiran sekitar seribu perusahaan lokal dengan ekspor.

"Kita punya instrumen bisa safeguard, atau bea masuk. Juli lalu disimpulkan belum ada justifikasi untuk mengajukan aduan impor kepada Kemendag untuk menerapkan bea masuk sebagai bentuk tindak pengamanan, karena salah satu impor banyaknya bahan baku untuk kosmetik," kata Bara.

Saat ini menurutnya 80% raw material untuk produksi kosmetik masih impor. Sehingga diperlukan justifikasi dan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan proteksi.


(rah/rah) Next Article Industri Kosmetik Lokal Ungkap Tantangan Hadapi Gempuran Impor China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular