
Thailand Legalkan Kasino dan Perjudian Demi Narik Turis Asing

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kabinet Thailand baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan perjudian dan kasino. Ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan pariwisata, lapangan kerja, dan investasi, kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra pada Senin (13/1).
Berdasarkan rencana pemerintah, Undang-Undang tersebut akan mengatur perjudian yang dilakukan di kompleks hiburan berskala besar.
Sebelumnya, kasino dan sebagian besar bentuk perjudian dikategorikan sebagai tindakan ilegal di Thailand. Namun taruhan sepak bola dan lotre sangat populer. Hanya beberapa jenis perjudian yang diizinkan, seperti pacuan kuda yang dikendalikan negara.
Sementara itu, negara-negara ASEAN lainnya seperti Kamboja, Singapura, Filipina, Laos, dan Myanmar telah meraup keuntungan dari kompleks kasino besar. Pemerintah Thailand berpendapat bahwa ketidakadaan kasino legal di negara itu mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dan pariwisata.
Sektor pariwisata sendiri merupakan pendorong utama ekonomi Thailand. Negeri Gajah Putih memperkirakan jumlah pengunjung akan mencapai rekor dalam beberapa tahun mendatang.
"Legalisasi perjudian akan melindungi masyarakat dan juga akan menghasilkan lebih banyak pendapatan negara," kata Paetongtarn kepada wartawan.
Pemerintah Thailand telah berupaya melegalkan dan mengatur perjudian untuk meningkatkan ekonomi, tetapi setiap upaya menghadapi penolakan dari kaum konservatif di negara mayoritas Buddha tersebut.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat, langkah baru tersebut dapat meningkatkan jumlah turis asing sebesar 5% hingga 10% dan pendapatan pariwisata meningkat sekitar 120 miliar baht hingga 220 miliar baht.
Kebijakan baru ini setidaknya diperkirakan akan mendorong terciptanya 9.000 hingga 15.000 lapangan kerja baru.
Pendukung utama legalisasi perjudian adalah mantan perdana menteri miliarder Thaksin Shinawatra, ayah Paetongtarn, seorang tokoh berpengaruh di partai yang berkuasa.
(hsy/hsy) Next Article Sudah Resmi, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis