²©²ÊÍøÕ¾

OJK Minta Klarifikasi Pefindo Terkait Rating MTN SNP Finance

Tito Bosnia, ²©²ÊÍøÕ¾
31 May 2018 12:25
OJK Minta Klarifikasi Pefindo Terkait Rating MTN SNP Finance
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang meminta klarifikasi pada PT Pemeringkat Efek  indonesia (Pefindo) terkait pemberian peringkat (rating) bagi medium term notes (MTN) PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Pada periode Desember 2015 - November 2017, Pefindo pernah memberikan rating idA-/stable kepada MTN SNP Finance. Kemudian Maret 2018, rating SNP Finance naik menjadi idA/stable. Namun baru-baru ini, Pefindo menurunkan rating SNP Finance sebanyak dua kali.

Pertama, pada Mei 2018, peringkat diturunkan menjadi idCCC/credit watch negative. Pada bulan yang sama Pefindo kembali menurunkan peringkat SNP Finance menjadi idSD/selective default.

"Kami hanya minta klarifikasi bagaimana mereka melalukan rating, basisnya seperti apa," ujar Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi di Gedung BEI, Kamis (31/5/2018).

Selanjutnya, OJK belum menentukan pemberian sanksi bagi Pefindo yang merupakan anak usaha BEI tersebut. "Nanti kami akan lihat tentunya, kalau ada pelanggaran tentu ada sanksi. Itu normatif ya tentunya kalau ada pelanggaran pasti ada sanksi," tambah Fakhri.

Imbas dari kasus ini, OJK juga berencana untuk mengkaji kembali peraturan OJK mengenai pemeringkatan ekuitas perseroan. Rencananya, para analis ekuitas perseroan akan diberikan kebebasan untuk melakukan analisisnya secara tidak terbatas.

"Ini masih draft ya, jadi masih bisa berubah. Kalau sebelumnya analis itu hanya boleh 12 rating, nanti kami mau berikan lebih jadi kami bebasin," ujar Fakhri.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan bahwa Pefindo telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur. Karena dibuat berdasarkan laporan keuangan perusahaan.

"Pefindo sudah lakukan tugasnya dengan benar, berdasarkan laporan keuangan dan proyeksi manajemen," Tito dalam kesempatan yang sama.

Untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut, Tito sedang melakukan diskusi dengan OJK untuk mengharuskan auditee (Direktur Keuangan Perusahaan) memiliki sertifikat dan independen dari afiliasi perusahaan.

"Auditor itu sudah bersertifikat, auditee kan belum. Jadi kadang perusahaan itu Komisarisnya Kakeknya, Direktur Utama anaknya, lalu Direktur Keuangan (Auditee) itu adiknya. Jadi saya usulkan auditee harus sertifikasi, independen dan tidak afiliasi untuk mencegah hal demikian terjadi," tambah Tito.

Sebelumnya, PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) mengalami kredit bermasalah dngan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp 1,4 triliun. Hingga saat ini BMRI sedang menunggu proposal debitur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran  Utang (PKPU).

Kasus gagal bayar tersebut mengarah pada Pefindo yang memberikan peringkat pada surat utang SPN Finance tersebut.
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular