²©²ÊÍøÕ¾

Tanpa Penjelasan Saham FILM Terus Naik, ke Mana BEI?

Houtmand P Saragih, ²©²ÊÍøÕ¾
21 August 2018 09:54
Pada perdagangan pagi ini, saham perusahaan milik Manoj Punjabi ini masih tampil sebagai saham saham aktif dengan kenaikan paling tinggi.
Foto: Monica Wareza
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Seolah tak kenal lelah dan belum puas, harga saham PT MD Pictures Tbk (FILM) terus terkerek naik. Pada perdagangan pagi ini, saham perusahaan milik Manoj Punjabi ini masih tampil sebagai saham saham aktif dengan kenaikan paling tinggi.

Harga saham FILM setelah setengah jam perdagangan saham naik 13,14% ke level Rp 1.540/saham. Volume perdagangan mencapai 10,19 juta saham senilai Rp 15,23 miliar.

Jika dihitung dari harga saham pada awal pencatatan saham 7-Agustus-2018, harga saham FILM tercatat sudah naik 633,33%. Artinya belum sampai sebulan harga saham FILM sudah memberikan keuntungan lebih dari enam kali lipat.

Aktifitas perdagangan saham FILM sempat mendapat perhatian bursa, sehingga masuk dalam daftar perdagangan saham yang diluar kewajaran. Lalu pekan lalu, tepatnya Rabu (15/08/2018), BEI sempat menghentikan sementara (suspensi) saham FILM setelah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan akhir-akhir ini.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down yang bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan informasi yang ada pada saham FILM.

Dalam masa suspensi tersebut, pelaku pasar juga diharapkan dapat memilah setiap pengambilan keputusan investasinya di saham perseroan.

Namun tak sampai 24 jam bursa membuka kembali perdagangan saham FILM, jadi pada tanggal 16-Agustus-2018 bisa kembali ditransaksikan. Nah, sejak dibuka kembali hingga hari ini harga saham FILM terus naik signifikan.

MD Pictures merupakan perusahaan yang memproduksi film-film yang ditayangkan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Perusahaan ini berdiri sejak 2007 lalu oleh Manoj Punjabi yang saat ini menjabat sebagai direktur utama perusahaan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut baik dari bursa maupun dari manajemen terkait kenaikan harga signifikan tersebut. Jika mengacu pada peraturann bursa, dimana harga naik signifikan tanpa ada rencana aksi korporasi signifikan yang diumumkan perusahaan, maka bursa seharusnya bisa melakukan pemeriksaan atas aktivitas perdagangan saham ini.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjunjung prinsip transaksi di pasar modal yang sehat, transparan dan efisien. Jangan sampai ada investor ritel yang merugi karena aktivitas transaksi perdagangan saham yang semu.




(hps/roy) Next Article Garap Sejumlah Film Anyar, Manoj Punjabi Siapkan Rp 7,5 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular