
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Ini Tanggapan HM Sampoerna
Tito Bosnia, ²©²ÊÍøÕ¾
06 November 2018 10:25

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Ini merupakan hasil keputusan rapat kabinet yang diselenggarakan pada Jumat (2/11/2018) di Istana Bogor, Jawa Barat.
Salah satu emiten rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut.
"PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2019," ujar Elvira Lianita Direktur Urusan Fiskal dan Eksternal HM Sampoerna kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (6/11/18).
Ia menambahkan, keputusan pemerintah tersebut pastinya dikeluarkan berdasar pertimbangan dari berbagai aspek. Lebih lanjut, perseroan masih belum dapat berkomentar lebih lanjut hingga Peraturan Menteri Keuanagan (PMK) yang mengatur aturan cukai segera dikeluarkan.
"Keputusan ini mencerminkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Industri Hasil Tembakau nasional, khususnya mempertimbangkan jutaan masyarakat Indonesia yang mata pencahariannya bergantung pada industri ini," tambah Elvira
"Saat ini, Sampoerna belum dapat berkomentar lebih lanjut mengingat kami masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur aturan cukai pada 2019," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, dengan adanya keputusan tersebut, HMSP menerima sentimen positif dari para pelaku pasar.
Sebagai salah satu emiten yang memproduksi rokok dengan merek terbanyak dan memiliki pasar konsumen terbesar di Indonesia di bawah Philip Morris International produsen Marlboro, harga saham perseroan menjadi salah satu motor penggerak Indeks Harga Saham Gabungan selama beberapa hari terakhir.
Tercatat, hari ini harga saham perseroan masih mencoba untuk melanjutkan reli dengan penguatan 0,51% atau 20 poin ke level Rp 3.930 hingga pukul 10.08 WIB.
(roy) Next Article Cukai Rokok Tak Naik, Harga Saham GGRM dan HMSP Terbang
Salah satu emiten rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut.
"PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2019," ujar Elvira Lianita Direktur Urusan Fiskal dan Eksternal HM Sampoerna kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (6/11/18).
"Saat ini, Sampoerna belum dapat berkomentar lebih lanjut mengingat kami masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur aturan cukai pada 2019," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, dengan adanya keputusan tersebut, HMSP menerima sentimen positif dari para pelaku pasar.
Sebagai salah satu emiten yang memproduksi rokok dengan merek terbanyak dan memiliki pasar konsumen terbesar di Indonesia di bawah Philip Morris International produsen Marlboro, harga saham perseroan menjadi salah satu motor penggerak Indeks Harga Saham Gabungan selama beberapa hari terakhir.
Tercatat, hari ini harga saham perseroan masih mencoba untuk melanjutkan reli dengan penguatan 0,51% atau 20 poin ke level Rp 3.930 hingga pukul 10.08 WIB.
(roy) Next Article Cukai Rokok Tak Naik, Harga Saham GGRM dan HMSP Terbang
Most Popular