
Pernyataan Manajemen Danamon Soal Nasib Karyawan Pasca-Merger
Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
22 January 2019 18:57

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) menilai karyawan menjadi aset penting bagi perusahaan sehingga sepanjang masa transisi penggabungan usaha perusahaan dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) ini kepentingan karyawan akan diprioritaskan.
Direktur Independen Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan perusahaan akan tetap menjalankan strategi perusahaan dan merealisasikan tujuan-tujuan strategis perusahaan untuk memberikan nilai jangka panjang kepada para pemangku kepentingan.
"Karyawan adalah aset perusahaan yang penting. Dan kepentingan karyawan merupakan salah satu prioritas perusahaan," kata Rita di Jakarta, Selasa (22/1).
Sementara itu, hari ini dalam ringkasan rancangan pengabungan usaha (RRPU), disebutkan bahwa setelah merger efektif dilaksanakan maka akan dilakukan tinjauan kebutuhan atas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka harmonisasi kriteria pekerjaan dan kebijakan SDM.
Rita melanjutkan, seluruh aset dan kewajiban nantinya akan dialihkan ke Danamon sesuai dengan tanggal efektif penggabungan yang nantinya akan diperoleh oleh perusahaan.
Setiap pemegang saham Bank Danamon dan BNP memiliki hak untuk menjadi pemegang saham Bank Danamon selaku bank yang menerima penggabungan atau menjual saham mereka kepada MUFG Bank, sebagai pihak yang ditunjuk oleh Bank Danamon dan BNP.
(hps/hps) Next Article Duh! Laba Danamon Turun Hampir 73% Tersisa Rp 1T
Direktur Independen Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan perusahaan akan tetap menjalankan strategi perusahaan dan merealisasikan tujuan-tujuan strategis perusahaan untuk memberikan nilai jangka panjang kepada para pemangku kepentingan.
"Karyawan adalah aset perusahaan yang penting. Dan kepentingan karyawan merupakan salah satu prioritas perusahaan," kata Rita di Jakarta, Selasa (22/1).
Rita melanjutkan, seluruh aset dan kewajiban nantinya akan dialihkan ke Danamon sesuai dengan tanggal efektif penggabungan yang nantinya akan diperoleh oleh perusahaan.
Setiap pemegang saham Bank Danamon dan BNP memiliki hak untuk menjadi pemegang saham Bank Danamon selaku bank yang menerima penggabungan atau menjual saham mereka kepada MUFG Bank, sebagai pihak yang ditunjuk oleh Bank Danamon dan BNP.
(hps/hps) Next Article Duh! Laba Danamon Turun Hampir 73% Tersisa Rp 1T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular