
Bank Kecil 'Merger' dengan Bank Besar, Apa Untungnya?
Yanurisa Ananta, ²©²ÊÍøÕ¾
18 March 2019 13:30

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong bank-bank di Indonesia melakukan konsolidasi. Terutama agar bank-bank kecil (bank umum kegiatan usaha/BUKU I dan II) bisa bertahan di tengah himpitan persaingan. Ditambah, perusahaan financial technology (fintech) kini menjadi pesaing baru dunia perbankan yang mesti diantisipasi.
Deputi Dewan Komisioner OJK Boedi Armanto menjelaskan, konsolidasi akan membuat bank lebih kokoh dan mampu bersaing karena modal yang dimiliki lebih besar. Dengan modal yang lebih besar bank akan memiliki jaringan dan produk yang lebih bervariasi.Â
"Operasional lebih efisien, service [kepada nasabah] lebih baik dan bunga lebih rendah," kata Boedi kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (18/3/2019).
Boedi Armanto menambahkan, dengan konsolidasi maka bunga kredit juga lebih murah ketika inflasi tinggi. Menurut Boedi, dalam ekonomi ada dua hal yang terpengaruh akibat adanya merger atau akuisisi, yaitu economic of scale dan economic of scope. Dua hal ini yang membuat kredit relatif lebih murah.
"Ini yang akan membuat produk [kredit] menjadi relatif lebih murah. Walaupun mungkin masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga," lanjut Boedi.Â
Dengan semakin besar atau banyak produk bank tersebut maka akan semakin murah harganya. Boedi mengilustrasikan, misalnya produk kredit, maka suku bunganya akan lebih kecil karena kemampuannya menarik dana murah (CASA) sudah meningkat.
Di sisi lain, dari sisi sistem dan operasional akan lebih efisien karena sistemnya menjadi satu dan sistem yang dipakai adalah sistem yang lebih baik. Keberadaan cabang dan sumber daya manusia (SDM) akan mengurangi overhead cost.
"Selain itu, dari sisi sistem & operasional, akan lebih efisien krn sistemnya jadi satu dan yang dipakai tentu yang lebih baik, juga keberadaan cabang, SDM dan lain-lain yang akan mengurangi OHC (overhead cost)," jelas Boedi.
Saat ini, bank BUKU I dan II umumnya tidak mempunyai cukup dana untuk mengembangkan teknologi yang menjadi canggih seperti perusahaan fintech. Sehingga, lanjut Boedi, bila ada bank besar yang mengakuisisi bank kecil maka bank kecil itu bisa diberdayakan untuk menjadi bank khusus.
"Bank kecil ini bisa diberdayakan sama bank besar yang mengakuisisi menjadi bank khusus, salah satunya menjadi bank yang mempunyai kemampuan ITC seperti fintech company." paparnya.Â
Boedi menegaskan, OJK tidak mendorong bank-bank kecil untuk bertransformasi menjadi perusahaan fintech, meskipun memang bank BUKU I dan II tidak mempunyai cukup dana untuk mengembangkan teknologi seperti fintech. Pihaknya mendorong bank kecil untuk menjadi bank khusus dari bank besar.Â
"Tidak [dorong jadi fintech], fintech ini kalau di perbankan hanya sebagai tool. terminologi kita digital banking." tandas Boedi.
Simak Bos OJKÂ bicara soal konsolidasi perbankan di bawah ini:
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Ini Cara OJK Dorong Konsolidasi Bank Besar dengan Bank Kecil
Deputi Dewan Komisioner OJK Boedi Armanto menjelaskan, konsolidasi akan membuat bank lebih kokoh dan mampu bersaing karena modal yang dimiliki lebih besar. Dengan modal yang lebih besar bank akan memiliki jaringan dan produk yang lebih bervariasi.Â
"Operasional lebih efisien, service [kepada nasabah] lebih baik dan bunga lebih rendah," kata Boedi kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (18/3/2019).
"Ini yang akan membuat produk [kredit] menjadi relatif lebih murah. Walaupun mungkin masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga," lanjut Boedi.Â
Dengan semakin besar atau banyak produk bank tersebut maka akan semakin murah harganya. Boedi mengilustrasikan, misalnya produk kredit, maka suku bunganya akan lebih kecil karena kemampuannya menarik dana murah (CASA) sudah meningkat.
Di sisi lain, dari sisi sistem dan operasional akan lebih efisien karena sistemnya menjadi satu dan sistem yang dipakai adalah sistem yang lebih baik. Keberadaan cabang dan sumber daya manusia (SDM) akan mengurangi overhead cost.
"Selain itu, dari sisi sistem & operasional, akan lebih efisien krn sistemnya jadi satu dan yang dipakai tentu yang lebih baik, juga keberadaan cabang, SDM dan lain-lain yang akan mengurangi OHC (overhead cost)," jelas Boedi.
Saat ini, bank BUKU I dan II umumnya tidak mempunyai cukup dana untuk mengembangkan teknologi yang menjadi canggih seperti perusahaan fintech. Sehingga, lanjut Boedi, bila ada bank besar yang mengakuisisi bank kecil maka bank kecil itu bisa diberdayakan untuk menjadi bank khusus.
"Bank kecil ini bisa diberdayakan sama bank besar yang mengakuisisi menjadi bank khusus, salah satunya menjadi bank yang mempunyai kemampuan ITC seperti fintech company." paparnya.Â
Boedi menegaskan, OJK tidak mendorong bank-bank kecil untuk bertransformasi menjadi perusahaan fintech, meskipun memang bank BUKU I dan II tidak mempunyai cukup dana untuk mengembangkan teknologi seperti fintech. Pihaknya mendorong bank kecil untuk menjadi bank khusus dari bank besar.Â
"Tidak [dorong jadi fintech], fintech ini kalau di perbankan hanya sebagai tool. terminologi kita digital banking." tandas Boedi.
Simak Bos OJKÂ bicara soal konsolidasi perbankan di bawah ini:
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Ini Cara OJK Dorong Konsolidasi Bank Besar dengan Bank Kecil
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular