²©²ÊÍøÕ¾

Perhatian! Alokasi IPO untuk Ritel Bisa Sampai 40%

Wahyu Daniel, ²©²ÊÍøÕ¾
06 April 2019 18:05
Alokasi saham untuk investor ritel tersebut akan dilakukan melalui e-bookbuilding atau pemesanan secara elektronik.
Foto: Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK dalam acara Focus Group Discussion (²©²ÊÍøÕ¾/Wahyu Daniel)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat batasan minumum penjatahan kepada investor ritel secara bertahap pada saat penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

Alokasi saham untuk investor ritel tersebut akan dilakukan melalui e-bookbuilding atau pemesanan secara elektronik.

Kepala Eksekutif Pasar Modal Hoesen mengatakan batasan minimum alokasi tersebut akan dibuat secara bertahap mulai dari 10% hingga 40%. Penyesuaian batas minimum penjatahan untuk investor ritel tersebut disesuaikan dengan masukan dari pelaku pasar.

"Nantinya penjatahan saham saat IPO semua melalui e-bookbuilding jadi semuanya diketahui OJK. Untuk ritel kami usulkan penjatahannya bisa sampai 40%, tapi akan diterapkan secara bertahap dulu mulai dari 10%," kata Hoesen, di Bandung, Sabtu (6/04/2019).

Hoesen menambahkan pasar modal Indonesia akan berkembang besar jika jumlah investor ritelnya besar. "Kebijakan saya cenderung pro ritel, karena masa depan kita (industri pasar modal) ada di investor ritel," jelas Hoesen.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan e-bookbuilding nantinya berfungsi agar investor dapat menentukan dan melihat secara langsung likuditas dari sebuah saham perseroan berdasarkan penawaran (supply) dan permintaan (demand) saham emiten yang baru IPO.

"Supply-nya ada, tapi demand-nya dipegang oleh pihak-pihak tertentu. Nah jadi kami coba itu namanya electronic bookbuilding. E-bookbuilding ini project bersama jadi masih menentukan kira-kira skemanya seperti apa," ungkapnya di BEI, Kamis (23/8/18).

Menurutnya, e-bookbuilding tersebut diperkirakan mampu memberikan kesempatan bagi para investor secara lebih luas untuk bisa melakukan penawaran (bid) melalui aplikasi tersebut.

Pada aplikasi tersebut, para investor bisa melihat penawaran harga saham yang dilakukan calon investor. Selain itu, dalam aplikasi tersebut bisa diketahui investor individu maupun institusi yang nantinya melakukan penawaran beli dan harga beli pada calon emiten.

"Karena fix allowment di tahap offering period ada tahap-tahap jumlah yang mendapatkan efek dengan jumlah yang besar, ke ritel mungkin tidak besar. Dengan electronic bookbuilding nanti penyebarannya yang kita harapkan yang nantinya fix-nya relatif banyak bisa menyebar lagi ke pihak ritel," tambahnya.
(hps/hps) Next Article Transparansi Saham Perdana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular