²©²ÊÍøÕ¾

IMB Mau Dihapus, Karena Jokowi Marah Terlalu Banyak Izin

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
19 September 2019 07:07
IMB Mau Dihapus, Karena Jokowi Marah Terlalu Banyak Izin
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Lidya Julita S
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menceritakan latar belakang rencana pemerintah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi khususnya sektor properti.

Menurut Sofyan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat kesal dengan banyaknya perizinan di Indonesia yang menyebabkan investasi jadi terhambat.

"Pak Presiden pernah mengatakan, ada izin Amdal (Analisa Dampak Lingkungan). Amdal itu apa? Untuk bla...bla...bla. Itu sepanjang kali Citarum semua orang (perusahaan) punya Amdal, tapi semua buang limbahnya ke sungai," cerita Sofyan, saat Rapat Koordinasi Kadin Bidang Properti, di Jakarta, Rabu (18/09/2019).


Jadi, cerita Sofyan, pemerintah menilai salah satu hambatan masuknya investasi ke Indonesia adalah banyaknya izin yang harus dilengkapi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu izin dinilai membuat hambatan investasi bagi sektor properti.

Sofyan mengatakan perlu ada perubahan paradigma. Tidak diperlukan izin yang terlalu banyak kecuali untuk hal yang sangat terbatas.

"Tapi yang penting standar. Misalnya, mau bikin gedung silahkan bikin gedung, ini standarnya. Kalau tidak punya standar kita bongkar gedung ini. Ini tanggungjawab," kata Sofyan.

Untuk itu pemerintah sedang membuat omnibus law dimana Presiden bisa membuat Kepres atau Perpres dengan mengeyampingkan aturan yang ada. "Semua hambatan akan di clear dan harus bisa jalan. Jangan sampai banyak peraturan yang menghambat investasi," kata Sofyan.


"Dengan omnibus law kita akan kurangi izin. Karena sekarang termasuk izin itu ada hanya untuk melanggar. Ada IMB, izin bangunan dikasih 400 meter bapak bangun 800 ada yang peduli ga? Nanti kita akan ubah izin itu menjadi standar," kata Sofyan.

Nanti, kata Sofyan, akan dikurangi izin tapi akan diperbanyak inspektur untuk mengawasi bangunan. Nanti pelaku industri diharapkan bisa lebih bertanggungjawab.

"Jadi bapak-bapak pengusaha, izin IMB itu barangkali tidak diperlukan lagi nanti. Izin-izin yang selama ini merepotkan tidak diperlukan lagi. Tinggal kita buat standar-standarnya saja," tambah Sofyan.

"Tapi kalau ada yang melanggar standar akan ada sanksi yang keras dan merugikan. Bahkan bisa dipidana," tegas Sofyan.

IMB Mau Dihapus, karena Jokowi Marah Terlalu Banyak IzinFoto: Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)


Selain itu, pada kesempatan yang sama Sofyan juga menyampaikan pemerintah menghapus ketentuan pajak progresif bagi pemilik lahan yang lebih dari satu bidang, dalam RUU Pertanahan. Poin tentang pajak progresif ini sempat menuai protes dari dunia usaha, karena merugikan.

"Tadi ada kekhawatiran tentang pajak progresif, itu dihilangkan istilahnya menakutkan orang," kata Menteri ATR Sofyan Djalil pada Rakornas Kadin Bidang Properti 2019, Rabu (18/09/2019).

Sebelumnya, penerapan pajak progresif ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan lahan yang bertujuan agar penggunaan lahan dapat lebih maksimal. Kalau aturan ini diterapkan bagi pengembang, akan memberatkan karena tanah yang sudah dibayarkan pajaknya belum tentu laku dijual.

Namun menurut Sofyan nantinya Undang-undang pertanahan tidak bisa mengatur tentang perpajakan, termasuk pajak progresif.

Sofyan mengatakan meski tidak ada pajak progresif namun UU pertanahan seharusnya bisa menekan spekulasi tanah. Apalagi saat ini pemerintah tengah mendafatarkan seluruh tanah yang ada di Indonesia.

"Spekulan dilarang sekarang apalagi kalau spekulasi bisa dipidana. dan transaksinyabatal dengan hukum. Masalahnya UU pertanahan tidak bisa mengatur pajak," katanya.
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular