²©²ÊÍøÕ¾

Dilanda Asap Tebal, Begini Operasional 2 Produsen CPO

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
23 September 2019 18:56
Namun demikian, proses operasional tetap berjalan seperti biasa.
Foto: Kelapa sawit (REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perusahaan produsen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mengalami kendala dalam operasional akibat kondisi kabut asap yang masih mengepung wilayah sekitar konsesi milik perusahaan. Namun demikian, proses operasional tetap berjalan seperti biasa.

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) yang memiliki konsesi di wilayah Kalimantan Barat mengakui saat ini tengah dalam proses produksi yang tinggi. Hingga Agustus 2019, produksi tandan buah segar (TBS) meningkat 20.8% menjadi 103.852 ton secara year on year (yoY).

"Operasi mill (pabrik) berjalan dengan baik, pemanenan juga tetap berjalan walaupun ada kendala asap dan hot spot baik diluar maupun didalam area HGU," kata Lucas Kurniawan, Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (23/9/2019).

Dia menjelaskan, konsesi yang dioperasikan oleh anak usahanya PT Kayung Agro Lestari di Ketapang ini juga mengalami peningkatkan produksi CPO meski ada kendala asap. Jumlah CPO yang diproduksi naik 16,1% menjadi 34.187 ton secara YoY.

Hal ini didorong karena profil perkebunan yang baru menghasilkan dan adanya penambahan areal menghasilkan. Luas area konsesi tertanam adalah 9.583 hektare.

Kegiatan produksi juga masih berlangsung normal di PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS). Namun sayangnya karena dapak kabut asap proses distribusi hasil produksi perusahaan mengalami hambatan.

Corporate Secretary Sawit Sumbermas Swasti Kartikaningtyas mengatakan proses distribusi dan koordinasi menjadi dua hal yang terhambat karena kabut asap.

"Walaupun kebakaran tidak terjadi di lahan kami, tetapi juga memgganggu operasional kami seperti penambahan waktu tempuh untuk mengantar hasil produksi, juga untuk koordinasi, yang biasanya dari kantor pusat ke wilayah tersebut bisa ditempuh dlm waktu 1 jam penerbangan jadi harus ditempuh melalui jalan darat selama 10 jam," jelas Swasti.

Dia menilai kebakaran lahan ini, meski terjadi di luar lahan milik perusahaan, dinilai membahayakan dan idak sesuai dengan prinsip keberlanjutan yang seharusnya dijalankan oleh seluruh pelaku industri kelapa sawit.
(hps/hps) Next Article Sawit Sumbermas Restrukturisasi Pinjaman

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular