
Harga Gas Batal Naik, PGN Pas-pasan Buat Investasi Pipa
Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
04 November 2019 15:45

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Harga gas industri yang rencananya naik pada 1 November 2019 dibatalkan. Menanggapi hal ini Direktur Utama PT PGN Tbk (PGAS) Gigih Prakoso mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kebijakan harga gas tersebut.
"Kami akan mencari solusi yang tepat ke depannya agar PGN tetap bisa mendukung pertumbuhan industri dalam negeri yang mampu bersaing dengan barang-barang impor," ungkapnya saat dihubungi, Senin, (4/11/2019).
Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan asosiasi untuk mencari solusi terbaik. Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan rencana-rencana investasi PGN ke depan untuk pembangunan infrastruktur gas pipa dan LNG. Serta untuk pembangunan proyek jaringan gas rumah tangga.
"Dengan keterbatasan dana investasi internal dan kapasitas pembiayaan eksternal yang terbatas, maka PGN akan mengajak strategic investor untuk bersama-sama PGN membangun semua fasilitas infrastruktur yang dibutuhkan ke depan," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, akan terus berkonsultasi dengan investor untuk update kinerja Oktober 2019, yang menurutnya sudah jauh memnbaik dari segi volume dan sales. "Harapannya dengan kinerja fundamental yang membaik, investor akan kembali kepercayaannya untuk investasi di saham PGAS," terangnya.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan salah satu penyebab harga gas Indonesia adalah keterbatasan pipa, yang dibutuhkan untuk distribusi gas.
Namun selama ini, investasi pembangunan pipa dibebankan kepada PGN, sehingga PGN mengalokasikan pengeluaran investasi dalam penetapan harga, dengan menaikkan harga jual.
"Kalau Pemerintah tetap bersikukuh tidak menaikkan harga jual, Pemerintah seharusnya yang membiayai investasi pembangunan pipa. Tanpa harga naik dan tanpa alokasi dana APBN, harga gas akan semakin mahal dan PGN berpotensi menuju kebangkrutan," paparnya saat dihubungi, Senin, (4/11/2019).
Sebelumnya, Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghitung kembali komponen harga gas bagi kebutuhan industri. "Sementara ini saya sampaikan tidak naik," ungkapnya Jumat, (01/11/2019).
Jokowi telah menyampaikan ke Menteri ESDM agar betul-betul harga gas dilihat lagi. Beban beban mana yang menyebabkan harga itu menjadi sebuah angka yang kalau dilihat oleh industri harga negara-negara lain harga kita ini terlalu mahal.
Menurutnya sejak dulu sudah disampaikan bahwa efisiensi harga-harga minyak maupun gas sangat penting karena menyangkut produk-produk yang dihasilkan industri kita. "Peluang itu saya tangkap. Untuk industri-industri tertentu, harga gas sangat menentukan sekali," imbuhnya.
(gus/gus) Next Article Polemik Harga Gas yang Bikin Harga Saham PGAS Ambles
"Kami akan mencari solusi yang tepat ke depannya agar PGN tetap bisa mendukung pertumbuhan industri dalam negeri yang mampu bersaing dengan barang-barang impor," ungkapnya saat dihubungi, Senin, (4/11/2019).
Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan asosiasi untuk mencari solusi terbaik. Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan rencana-rencana investasi PGN ke depan untuk pembangunan infrastruktur gas pipa dan LNG. Serta untuk pembangunan proyek jaringan gas rumah tangga.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, akan terus berkonsultasi dengan investor untuk update kinerja Oktober 2019, yang menurutnya sudah jauh memnbaik dari segi volume dan sales. "Harapannya dengan kinerja fundamental yang membaik, investor akan kembali kepercayaannya untuk investasi di saham PGAS," terangnya.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan salah satu penyebab harga gas Indonesia adalah keterbatasan pipa, yang dibutuhkan untuk distribusi gas.
Namun selama ini, investasi pembangunan pipa dibebankan kepada PGN, sehingga PGN mengalokasikan pengeluaran investasi dalam penetapan harga, dengan menaikkan harga jual.
"Kalau Pemerintah tetap bersikukuh tidak menaikkan harga jual, Pemerintah seharusnya yang membiayai investasi pembangunan pipa. Tanpa harga naik dan tanpa alokasi dana APBN, harga gas akan semakin mahal dan PGN berpotensi menuju kebangkrutan," paparnya saat dihubungi, Senin, (4/11/2019).
Sebelumnya, Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghitung kembali komponen harga gas bagi kebutuhan industri. "Sementara ini saya sampaikan tidak naik," ungkapnya Jumat, (01/11/2019).
Jokowi telah menyampaikan ke Menteri ESDM agar betul-betul harga gas dilihat lagi. Beban beban mana yang menyebabkan harga itu menjadi sebuah angka yang kalau dilihat oleh industri harga negara-negara lain harga kita ini terlalu mahal.
Menurutnya sejak dulu sudah disampaikan bahwa efisiensi harga-harga minyak maupun gas sangat penting karena menyangkut produk-produk yang dihasilkan industri kita. "Peluang itu saya tangkap. Untuk industri-industri tertentu, harga gas sangat menentukan sekali," imbuhnya.
(gus/gus) Next Article Polemik Harga Gas yang Bikin Harga Saham PGAS Ambles
Most Popular