
Restrukturisasi Utang, PP Properti Rilis Obligasi Rp 1,2 T
Syahrizal Sidik, ²©²ÊÍøÕ¾
20 January 2020 18:24

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten properti BUMN, PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan obligasi senilai Rp 1,2 triliun untuk merestrukturisasi utang perseroan.
Penerbitan ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PP Properti di tahun ini dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 2,4 triliun.
"Penerbitan obligasi ini merupakan strategi pendanaan jangka panjang perseroan," kata Direktur Utama PT PP Properti, Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Obligasi ini sudah mendapat peringkat triple B plus (BBB+) dari Fitch Ratings yang akan diterbitkan dalam dua seri: Pertama, Seri A bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 9,40%-9,90%. Selanjutnya, Seri B dengan bertenor lima tahun dengan bunga 9,75%-10,25%.
Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto menjelaskan, tingkat bunga yang dipatok memang cukup tinggi untuk menarik investor dan memiliki rating yang terbilang kompetitif. Ia pun menegaskan belum ada standby buyer terkait penerbitan obligasi ini.
"Belum ada standby buyer, rating kita itu triple B plus, itu sangat kompetitif," ungkap Indaryanto, dalam kesempatan yang sama.
Dana yang dihimpun sekitar 41,94% akan dipakai merestrukturisasi utang, sebesar 32,89% dipakai untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha. Sisanya, sekitar 25,17% untuk modal kerja perseroan.
Terkait penerbitan obligasi ini, anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini menunjuk lima perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu, PT Mandiri Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Cimb Niaga Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Tbk., dan PT Ciptadana Sekuritas.
(hps/hps) Next Article Pasar Properti Lesu, Pengembang Genjot Rumah Murah
Penerbitan ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PP Properti di tahun ini dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 2,4 triliun.
"Penerbitan obligasi ini merupakan strategi pendanaan jangka panjang perseroan," kata Direktur Utama PT PP Properti, Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Obligasi ini sudah mendapat peringkat triple B plus (BBB+) dari Fitch Ratings yang akan diterbitkan dalam dua seri: Pertama, Seri A bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 9,40%-9,90%. Selanjutnya, Seri B dengan bertenor lima tahun dengan bunga 9,75%-10,25%.
"Belum ada standby buyer, rating kita itu triple B plus, itu sangat kompetitif," ungkap Indaryanto, dalam kesempatan yang sama.
Dana yang dihimpun sekitar 41,94% akan dipakai merestrukturisasi utang, sebesar 32,89% dipakai untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha. Sisanya, sekitar 25,17% untuk modal kerja perseroan.
Terkait penerbitan obligasi ini, anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini menunjuk lima perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu, PT Mandiri Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Cimb Niaga Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Tbk., dan PT Ciptadana Sekuritas.
(hps/hps) Next Article Pasar Properti Lesu, Pengembang Genjot Rumah Murah
Most Popular