
Disuspensi OJK, Apa Saja Isi Reksa Dana Sinarmas Asset?
tahir saleh, ²©²ÊÍøÕ¾
27 May 2020 06:58

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýOtoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan sementara pembelian dan peralihan (switching) reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management melalui instruksi Surat Edaran yang dirilis sejak 20 Mei 2020.
Informasi ini awalnya terkuat setelah tersebar surat elektronik PT Bibit Tumbuh Bersama kepada para investor yang membeli reksa dana Sinarmas di aplikasi fintech ³Ù±ð°ù²õ±ð²ú³Ü³Ù.Ìý
Dalam e-mail tersebut, disebutkan ada tujuh produk reksa dana Sinarmas yang memang dijual melalui Bibit.
"Untuk sementara ini kamu tidak dapat melakukan pembelian dan switching produk reksa dana tersebut karena sedang dihentikan sementara atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan S.452/PM.21.2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei pukul 21.01 WIB," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (26/5/2020).
Sebanyak tujuh produk tersebut yakni Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus. Selanjutnya, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.Â
Wellson Lo, Co-founder dan CEO Bibit, mengkonfirmasi kebenaran suspensi tersebut. Karena adanya suspensi terhadap MI (manajer investasi), maka OJK menghentikan sementara untuk pembelian ataupun switching produk Sinarmas yang dijual oleh Bibit.
"Iya betul," katanya.
²©²ÊÍøÕ¾ juga sudah mengonfirmasi kepada Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi. Namun, tidak memberikan respons.
Manajemen Sinarmas Asset Management pun buka suara perihal pembekuan produk reksa dana yang dikelola perseroan oleh OJK, termasuk tujuh produk yang dijual via Bibit.
Manajemen Sinarmas membenarkan bahwa suspensi pembelian maupun switching itu dilatarbelakangi oleh instruksi OJK melalui surat edaran pada 20 Mei 2020.
Executive Director Sinarmas Asset Management, Jamial Salim mengatakan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar. Namun produk yang menjadi sorotan yakni Reksa Dana Danamas Mantap Plus dan Reksa Dana Simas Syariah Pendapatan Tetap.
"Hal ini menyebabkan kami melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Danamas Mantap Plus dan Simas Syariah Pendapatan Tetap. Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam (26/5).
"Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah."
Dia juga mengimbau nasabah tidak perlu khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management.
"Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kami selalu mengutamakan ketentuan hukum yang berlaku."
Adapun NAB dari dua produk reksa dana yang disebutkan oleh manajemen Sinarmas Asset yakni Danamas Mantap Plus (sebesar Rp 1,005 triliun) dan Simas Syariah Pendapatan Tetap (Rp 43,52 miliar) yakni total mencapai Rp 1,048 triliun. Â
Dengan demikian jika digabung maka 9 produk Sinarmas ini mencapai Rp 10,78 triliun.
Informasi ini awalnya terkuat setelah tersebar surat elektronik PT Bibit Tumbuh Bersama kepada para investor yang membeli reksa dana Sinarmas di aplikasi fintech ³Ù±ð°ù²õ±ð²ú³Ü³Ù.Ìý
Dalam e-mail tersebut, disebutkan ada tujuh produk reksa dana Sinarmas yang memang dijual melalui Bibit.
"Untuk sementara ini kamu tidak dapat melakukan pembelian dan switching produk reksa dana tersebut karena sedang dihentikan sementara atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan S.452/PM.21.2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei pukul 21.01 WIB," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (26/5/2020).
Sebanyak tujuh produk tersebut yakni Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus. Selanjutnya, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.Â
Wellson Lo, Co-founder dan CEO Bibit, mengkonfirmasi kebenaran suspensi tersebut. Karena adanya suspensi terhadap MI (manajer investasi), maka OJK menghentikan sementara untuk pembelian ataupun switching produk Sinarmas yang dijual oleh Bibit.
"Iya betul," katanya.
²©²ÊÍøÕ¾ juga sudah mengonfirmasi kepada Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi. Namun, tidak memberikan respons.
Manajemen Sinarmas Asset Management pun buka suara perihal pembekuan produk reksa dana yang dikelola perseroan oleh OJK, termasuk tujuh produk yang dijual via Bibit.
Manajemen Sinarmas membenarkan bahwa suspensi pembelian maupun switching itu dilatarbelakangi oleh instruksi OJK melalui surat edaran pada 20 Mei 2020.
Executive Director Sinarmas Asset Management, Jamial Salim mengatakan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar. Namun produk yang menjadi sorotan yakni Reksa Dana Danamas Mantap Plus dan Reksa Dana Simas Syariah Pendapatan Tetap.
"Hal ini menyebabkan kami melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Danamas Mantap Plus dan Simas Syariah Pendapatan Tetap. Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam (26/5).
"Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah."
Dia juga mengimbau nasabah tidak perlu khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management.
"Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kami selalu mengutamakan ketentuan hukum yang berlaku."
Berdasarkan Factsheet yang dipublikasikan di situs resmi Sinarmas Asset Management, terungkap total dana kelolaan (asset under management/AUM) atau nilai aktiva bersih (NAB) per April 2020 mencapai Rp 9,73 triliun dari tujuh produk tersebut, yang dijual via Bibit.
AUM terbesar berasal dari produk reksa dana Danamas Stabil mencapai Rp 8,26 triliun dan Simas Saham Unggulan Rp 1,19 triliun. Hanya ada satu produk yang tidak tercantum Factsheet-nya di situs Sinarmas yakni Danamas Rupiah sehingga informasi AUM memakai data terbaru dari Bareksa.
Dana Kelolaan 7 Reksa Dana Sinarmas Asset Management | ||
Reksa Dana | Jenis | Dana Kelolaan (Rp miliar) |
Danamas Rupiah | Pasar Uang | 14,85 |
Danamas Rupiah Plus | Pasar Uang | 164,71 |
Danamas Stabil | Pendapatan Tetap | 8.262,35 |
Danamas Pasti | Pendapatan Tetap | 21,96 |
Simas Saham Unggulan | Saham | 1.197,85 |
Simas Syariah Unggulan | Saham | 55,01 |
Simas Syariah Berkembang | Campuran | 13,86 |
AUM Total 7 Produk | 9.730,59 | |
Sumber: Lembar Factsheet per April 2020 dan Bareksa |
Adapun NAB dari dua produk reksa dana yang disebutkan oleh manajemen Sinarmas Asset yakni Danamas Mantap Plus (sebesar Rp 1,005 triliun) dan Simas Syariah Pendapatan Tetap (Rp 43,52 miliar) yakni total mencapai Rp 1,048 triliun. Â
Dengan demikian jika digabung maka 9 produk Sinarmas ini mencapai Rp 10,78 triliun.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular