
Siap-siap! Senin Depan Ada Tersangka Baru Skandal Jiwasraya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan memasuki babak anyar. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka baru dalam kasus perusahaan asuransi BUMN yang menelan kerugian negara hingga Rp 16,81 triliun itu.
"Iya benar [ada penetapan tersangka baru], minggu depan akan ramai. Semoga Senin Pak Jampidsus (Ali Mukartono) ada pers rilis," kata Direktur Penyidikan pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Kamis (19/6).
Penetapan tersangka baru bisa diumumkan setelah Kejagung mendapatkan sejumlah bukti yang menguatkan. Pemeriksaan saksi oleh Kejagung sudah mencapai ratusan orang hingga kini, tidak menutup kemungkinan nama tersangka baru berasal dari saksi yang sudah diperiksa.
Namun, Febrie masih merahasiakan nama tersebut, termasuk unsur dan alasan penetapan tersangkanya. "Nanti yaa," lanjutnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Keenam tersangka sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda.
(tas/tas) Next Article Kejagung Kebut Kasus Jiwasraya, Ada Tersangka Baru?
