²©²ÊÍøÕ¾

AISA Akhirnya Rilis Lapkeu Q3-2019, Rugi Bengkak Jadi Rp150 M

tahir saleh, ²©²ÊÍøÕ¾
24 June 2020 14:17
RUPSLB PT tiga pilar sejahtera food (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael H. Hadylaya/RUPSLB PT tiga pilar sejahtera food (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ Indonesia - Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food akhirnya merilis laporan keuangan per September 2019 sebagai upaya kepatuhan demi meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham perusahaan yang disuspensi (penghentian sementara) sejak 30 Juli 2018.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu ini (24/6/2020), perseroan mencatatkan pendapatan Rp 1,08 triliun, naik 11,23% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 970,93 miliar.

Sementara itu, perusahaan masih menderita rugi bersih per September 2019 yakni rugi bersih Rp 150,33 miliar, naik 27% dari sebelumnya rugi bersih Rp 118,51 miliar. Adapun beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 759 miliar dari sebelumnya Rp 636,92 miliar.

Pada periode tersebut, saham Seri B AISA dipegang oleh BBH Luxembourg S/A Fidelity FD Sica V, FD FDS P 7,98%, JP Morgan Chase Bank Non Treaty Clients 9,33%, dan Trophy 2014 Investors Limited. 9,09%.

Sisanya dipegang Morgan Stanley & Co. LLC-Client Account 6,52%, Primanex Limited 5,38% dan investor publik 57,50%.

Perseroan untuk tetap mengunggah laporan- laporan keuangan AISA kepada Bursa dan segenap stakeholder termasuk pemegang saham perseroan yakni Laporan Keuangan Triwulan I 2018, Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2018, Laporan Keuangan Triwulan III 2018, Laporan Keuangan Triwulan I 2019 dan Laporan Keuangan Triwulan III 2019.

"Besar harapan Perseroan bahwa dengan telah terpenuhinya kewajiban pelaporan terhadap laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Surat Bursa S-02407 ini, Bursa berkenan untuk mempertimbangkan mengakhiri suspensi perdagangan terhadap saham perseroan," kata Dirut AISA Lim Aun Seng dan Direktur AISA Ernest Alto, dalam suratnya.

"...dan [BEI] berkenan pula untuk mengeluarkan perseroan dari daftar perusahaan terbuka yang berada dalam potensi delisting [dikeluarkan dari papan perdagangan]," tulis keduanya.

Saham emiten produsen makanan ringan Taro ini memang sebelumnya sudah terancam delisting BEI pada 2020. Hal tersebut berkenaan dengan telah dihentikan perdagangannya (suspensi) selama 2018.

Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, saham AISA berpotensi di-delisting karena sudah hampir melewati masa maksimal suspensi, yakni 24 bulan pada 5 Juli 2020.

Selain karena masa suspensi yang panjang, perusahaan ini juga dinilai mengalami kondisi yang secara signifikan mempengaruhi kelangsungan usaha secara signifikan. Bahkan hingga saat ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Saat ini manajemen AISA menyatakan telah melakukan restrukturisasi atas tiga surat utangnya yang telah dan akan jatuh. Langkah restrukturisasi yang diambil adalah dengan perpanjangan tenor, penurunan tingkat bunga dan konversi kepemilikan surat utang menjadi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, disebutkan tiga surat utang tersebut adalah Obligasi TPS Food I Tahun 2013 dengan pokok sebesar Rp 600 miliar. Obligasi ini seharusnya telah jatuh tempo pada 5 April 2019.

Lalu Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dengan nilai pokok Rp 300 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada 30 Juni 2019 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp 1,2 triliun.


(tas/hps) Next Article Restatement, Rupanya AISA Rugi Rp 123 M pada 2018

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular