
BRPT, LPFF & WSKT Terlempar dari IDX30, Siapa Penggantinya?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 30 saham yang masuk kategori indeks IDX30. Penetapan daftar indeks ini merupakan hasil evaluasi mayor dari otoritas bursa pada bulan Juli atas saham-saham yang dinilai layak secara bobot masuk daftar indeks IDX30 yang baru.
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, penetapan indeks baru ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersamaan dengan 10 indeks lainnya. Indeks ini akan berlaku 6 bulan semenjak daftar saham IDX30 yang baru dirilis. "Akan berlaku mulai Agustus 2020," katanya, Jumat (27/8/2020).
Dari daftar tersebut, ada tiga emiten yang masuk sebagai pendatang baru dalam daftar indeks IDX30. Ketiganya antara lain, PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
Sedangkan, tiga emiten lainnya terdepak dari indeks ini, antara lain, emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), emiten Grup Lippo PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Ketiga emiten ini juga terdepak dari daftar indeks LQ45.
Indeks IDX30 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Konstituen IDX30Â merupakan hasil saring ulang dari konstituen indeks LQ45.
Secara berkala, konstituen indeks IDX30 akan dikaji ulang setiap 6 bulan, yaitu setiap akhir bulan Januari dan Juli, dan hasilnya akan diumumkan pada awal bulan berikutnya.
Ini dia selengkapnya penghuni indeks IDX30 yang baru, berlaku mulai Agustus sampai Januari 2021:
1.ACES
2.ADRO
3.ANTM
4.ASII
5.BBCA
6.BBNI
7.BBRI
8.BBTN
9.BMRI
10.BTPS
11.CPIN
12.ERAA
13.EXCL
14.GGRM
15.HMSP
16.ICBP
17.INCO
18.INDF
19.INKP
20.INTP
21.JPFA
22.KLBF
23.MNCN
24.PGAS
25.PTBA
26.SMGR
27.TLKM
28.TOWR
29.UNTR
30.UNVR
(tas/tas) Next Article 10 Saham di BEI Masuk Indeks MSCI, tapi 14 Didepak!
