²©²ÊÍøÕ¾

Mau Dicaplok Cathay, Outlook Bank Mayapada Tetap Negatif

Syahrizal Sidik, ²©²ÊÍøÕ¾
13 August 2020 10:24
dato sri tahir
Foto: Dato Sri Tahir (²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB+ dengan prospek negatif terhadap emiten bank milik Dato' Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).

Padahal, belakangan ini tersiar kabar mengenai rencana Cathay Financial Holding memperbesar kepemilikan saham di Bank Mayapada.

Dalam riset yang dipublikasikan Pefindo, penegasan peringkat idBBB+ dengan prospek negatif ini berlaku untuk corporate rating MAYA. Sedangkan, untuk Obligasi Subordinasi yang diterbitkan perseroan dalam kurun waktu 2014, 2017 dan 2018 masing-masing memiliki peringkat idBBB-.

"Prospek peringkat masih tetap negatif karena Pefindo masih mencermati adanya potensi pemburukan kualitas aset, terutama dari tingginya porsi rasio Kredit Dalam Perhatian Khusus (Special Mentioned Loans atau SML)," tulis Pefindo, dikutip ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (13/8/2020).

Walaupun portofolio kredit SML tersebut telah terjadi perbaikan atau menurun secara signifikan ke 23,4% di bulan Juni 2020 dari di atas 50% di bulan Maret 2020 dan Desember 2019.

Angka tersebut masih sangat tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata industri perbankan secara keseluruhan, di mana ketahanan dari perbaikan tersebut masih sangat terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19 terhadap debitur-debitur bank.

Selain itu, Pefindo juga mencermati, ada peningkatan tekanan likuiditas di industri perbankan di periode baru-baru ini yang dapat mempengaruhi kinerja finansial bank lebih lanjut, walaupun tekanan tersebut tidak terjadi secara luas, dan Bank Mayapada telah mengambil langkah-langkah yang signifikan termasuk penguatan modal dan penempatan dana untuk menstabilkan posisi keuangan bank.

"Penyebaran Covid-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, dengan menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya," lanjut Pefindo.

Selain itu, penurunan kegiatan usaha juga dapat memperlemah kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban, dan pemburukan kualitas aset bank akan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas bank.

"Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap profil kredit Bank Mayapada secara keseluruhan. Juga, masih terdapat potensi tambahan kredit bermasalah yang tercermin dari kenaikan rasio non-performing loan (NPL), dan bila terjadi tekanan likuiditas lebih lanjut, hal itu dapat juga mempengaruhi kualitas kredit Bank lebih jauh," urai Pefindo.

Sebagai informasi, Bank Mayapada adalah bank komersial yang memiliki fokus bisnis pada segmen korporasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Per 31 Maret 2020, bank memiliki 3.519 karyawan dan jaringan yang terdiri dari 1 kantor pusat, 39 cabang, 91 cabang pembantu, 3 kantor kas, 83 kantor fungsional, 144 ATM, dan 1 automatic deposit machine (ADM) yang terkoneksi dengan lebih dari 110.200 ATM Prima dan Bersama.

Pemegang saham bank adalah JPMCB-Cathay Life Insurance Co Ltd sebesar 37,33%, PT Mayapada Karunia 26,42%, Galasco Investments Ltd 12,67%, Unity Rise Ltd 7,31%, dan publik 16,27%.

Berembus kabar di pasar, ada kemungkinan, Cathay, lembaga keuangan asal Taiwan, akan memperbesar porsi kepemilikan saham di atas 40%.

Dari posisi saat ini, Cathay Financial Holding tercatat menggenggam kepemilikan atas 37,33% saham Bank Mayapada melalui anak usahanya Cathay Life Insurance Co Ltd.

Nantinya, Cathay bisa masuk menempatkan modal melalui aksi korporasi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas ke-XIII atau melalui private placement.

Direktur Utama Bank Mayapada Internasional Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, niatan Cathay untuk memperbesar porsi saham ini sudah jelas terlihat dari proses uji tuntas yang dilakukan antara pemegang saham bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan.

"Karena gak mungkin mereka sudah [punya kepemilikan] 37% ujug- ujug mau tambah kalau gak ada green light [lampu hijau] dari OJK. Sebagai pemangku kepentingan yang meregulasi, Kita lihat dari uji tuntasnya," kata Hari, dalam jumpa pers di kantornya, 16 Juli 2020.


(tas/tas) Next Article Serap Rights Issue, Konglomerat Tahir Suntik Mayapada Rp750 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular