
Saham Anjlok, Pemilik SCTV Buyback Lagi Saham Rp 500 M

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Emiten media Grup Emtek, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), merencanakan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis ini (10/9/2020), manajemen SCMAÂ menyatakan akan membeli kembali saham dengan jumlah biaya pembelian sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
"Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dalam periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 9 September 2020 sampai dengan 8 Desember 2020," kata manajemen SCMA, dikutip Kamis ini (10/9).
Manajemen mengungkapkan, biaya buyback saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar yang berasal dari kas internal perseroan, tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback saham.
"Penggunaan kas internal untuk membiayai pembelian kembali saham perseroan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan."
"Perseroan saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas."
Manajemen mengungkapkan, dampak dari pelaksanaan buyback saham adalah hilangnya pendapatan bunga atas dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham perseroan. Namun demikian, direksi perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
Hal ini mengingat perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan pembelian kembali saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
"Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Mengacu data perdagangan BEI, saham SCMAÂ ditutup minus 6,87% di level Rp 1.085/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 16,03 triliun. Dalam sepekan terakhir perdagangan, saham induk dari pengelola stasiun televisi SCTV ini terkoreksi 9,21% dan sebulan terakhir anjlok 11,43%.
Secara year to date, saham SCMAÂ terkoreksi 23,05%.
Sebelumnya pada Agustus lalu, manajemen SCMAÂ juga melaporkan telah melakukan pembelian kembali saham perseroan senilai Rp 583,92 miliar.
Melalui pengumuman yang disampaikan Corporate Secretary SCMA, Gilang Iskandar, rencana buyback ini sudah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 5 Desember 2018 dan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen pada 9 Juni 2020.
"Bersama ini kami sampaikan, perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham perseroan sejak 5 Desember 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 sebanyak 619,43 juta saham atau setara 4,19% dari modal disetor dengan total pembelian Rp 583,92 miliar," kata Gilang Iskandar, Kamis (6/8/2020).
(tas/tas) Next Article Saham Menukik, Induk SCTV & Indosiar Buyback Saham Rp 1,3 T