Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Chief Executive Officer (CEO) United States International Development Finance Corporation (IDFC) Adam S Boehler pekan lalu menjadi perhatian pelaku industri keuangan. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta, Jumat (23/10), dimana Adam didampingi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim.
Mungkin banyak yang bertanya, kenapa Adam untuk kedua kalinya datang Indonesia. Pada Januari lalu, selain bertemu Menko Luhut, Adam juga diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Rupanya, kunjungan kali ini secara khusus membahas mengenai peluang investasi di Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Dana Abadi Indonesia yang akan dibentuk setelah adanya peraturan pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja terkait.
US IDFC merupakan lembaga pembiayaan investasi yang dibentuk atas mandat Kongres Amerika Serikat (AS) yang berfokus pada investasi di negara-negara berkembang.
SWF Indonesia diklaim akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kehadiran SWF akan semakin memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Indonesia secara profesional dan sesuai dengan good international practice.
Lembaga investasi keuangan internasional seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), US IDFC, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) merupakan beberapa yang dilibatkan dalam proses konsultasi pengembangan framework SWF Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Luhut mempromosikan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Ia mengklaim salah satu semangat dari UU Cipta Kerja adalah perbaikan iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepastian perlindungan tenaga kerja. Dia menambahkan bahwa transparansi perijinan juga akan semakin jelas dengan adanya Online Single Submission (OSS).
"Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk bisnis berisiko, Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis. Perizinan berbasis risiko meningkatkan kemudahan berbisnis dengan tetap menjaga lingkungan" ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (23/10).
Sebelumnya IDFC dan pemerintah telah membahas berbagai proyek seperti LRT, Trans Jawa, Trans Sumatera, pariwisata, PLTA di Kalimantan Utara, dan proyek energi terbarukan. Selain dengan Menko Luhut, Adam juga akan menemui Menteri Luar Negeri dan Menteri BUMN.
Seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga beberapa waktu lalu setelah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, salah satu tindak lanjutnya adalah pembentukan SWF atau LPI. Melalui lembaga ini, pemerintah berharap bisa menarik investasi dari berbagai belahan dunia.
"Undang-undang ini juga disepakati untuk membentuk Lembaga Pengelola Investasi, pemerintah pusat diharapkan dapat mengundang investasi dari negara-negara sahabat serta lembaga internasional maupun korporasi. Tentunya kehadiran lembaga ini akan diawasi sesuai dengan tata perundang-undangan yang ada," ujar Airlangga saat pengesahan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Untuk diketahui, LPI di dalam RUU Cipta Kerja masuk di dalam Bab Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Dalam Pasal 165 ayat (2) disebutkan, Pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
LPI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota dan tiga orang yang berasal dari unsur profesional sebagai anggota.
Adapun pemilihan anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional melalui panitia seleksi yang dibentuk langsung oleh Presiden. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Sementara itu, Dewan Direktur berjumlah lima orang yang berasal dari unsur profesional. Dewan Direktur bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI.
Dalam Pasal 170 ayat (2) juga disebutkan, modal awal LPI ditetapkan paling sedikit Rp 15 triliun berupa dana tunai. Pun, jika modal LPI berkurang signifikan, pemerintah dapat menyuntikkan kembali modalnya.
"Dalam hal modal Lembaga Pengelola Investasi berkurang secara signifikan, Pemerintah dapat menambah kembali modal Lembaga Pengelola Investasi," tulis Pasal 170 ayat (3).
Ketentuan lebih lanjut mengenai Lembaga Pengelola Investasi, diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Secara sederhana SWF adalah dana yang dimiliki oleh pemerintah dan siap untuk diinvestasikan. Cikal bakal munculnya SWF di dunia diprakarsai oleh Kuwait.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi lebih besar dari nilai modal awal tersebut
Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
Nilai tersebut bakal lebih besar daripada SWF milik Abu Dhabi (Abu Dhabi Investment Authority/ADIA) atau bisa mencapai setengahnya dari nilai SWF Norwegia, Government Pension Fund Global (Norges Bank).
SWF Norwegia saat ini menjadi yang terbesar dunia ini dengan mengelola dana mencapai US$ 1.100 miliar-US$ 1.200 miliar.
Tapi, Budi mengungkapkan, nilai tersebut bisa diperoleh jika seluruh perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Estimasi nilai IPO yang bisa diperoleh mencapai US$ 480 miliar atau setara dengan Rp 7.056 triliun.
Pendapatan BUMN sebelum Covid-19 mencapai Rp 2.400 triliun per tahun, atau setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan pendapatan sebesar ini, jika semua BUMN melantai di bursa saham dengan harga penjualan saham sebelum Covid-19 bisa berkisar tiga sampai empat kali lipat, maka menurutnya nilai BUMN di pasar bakal mencapai US$ 480 miliar.
"Nah kita suka bandingkan BUMN dengan Temasek dan Khazanah. Kalau nilai BUMN kita mencapai US$ 480 billion (miliar) setara atau mungkin lebih besar dari Temasek dan pasti lebih besar dari Khazanah, mungkin juga sudah sekelas Sovereign Wealth Fund (SWF) Abu Dhabi. Yang paling besar SWF itu Norwegia US$ 1.200 billion," paparnya pada acara diskusi dengan Lemhanas secara virtual pada Selasa (06/10/2020).
"Kalau dikalikan 3 aja sales to price ratio-nya sudah sekitar US$ 480 billion in market value di nilai perusahaan," kata Budi dalam diskusi bersama Lemhanas secara virtual pada Selasa (06/10/2020).