
Backdoor Listing Dikaji, Indosat-Tri Sudah Tunjuk Konsultan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Manajemen operator Tri atau 3 yakni PT Hutchison 3 Indonesia menyatakan backdoor listing masuk menjadi salah satu opsi yang dikaji oleh para pemegang saham terkait dengan konsolidasi dengan PT Indosat Tbk (ISAT).
Backdoor listing merupakan aksi akuisisi oleh perusahaan non publik kepada perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa.
Meski demikian, perusahaan belum bisa memberikan detail karena terkait dengan komitmen pemegang saham untuk tidak bicara ke publik sebelum transaksi disepakati. Selain itu, segala opsi lainnya pun masih dijajaki kedua belah pihak.
Wakil Direktur Utama Tri Indonesia, Danny Buldansyah, mengatakan semua opsi masih dikaji oleh kedua pemegang saham, termasuk backdoor listing.
"Memang kita tahu ada ini antara Hutchison Tri dan Indosat Ooredoo, yang satu lagi public listed company sudah di Jakarta Stock Exchange [BEI]. Kemudian sementara Tri Indonesia itu private company," katanya dalam webinar "Musim Merger dan Akuisisi Operator Telekomunikasi" Alinea Forum, dikutip Jumat (5/2/2021).
"Banyak orang yang bertanya apakah ini lewat background listing, kita masih mengaji skema apa yang paling tepat digunakan ketika nanti terjadi konsolidasi," tegasnya.
Namun yang pasti, kata Danny, kedua belah pihak baik Ooredoo maupun Hutchison akan mempunyai peran signifikan dalam perusahaan yang nanti akan berkonsolidasi tersebut.
Sebagai catatan, perusahaan pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C, asal Qatar sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison), induk Tri Indonesia.
MoU yang diteken pada akhir Desember 2020 itu sehubungan dengan rencana potensi transaksi untuk mengkombinasikan Indosat dan Hutchison 3 Indonesia, anak usaha CK Hutchison , kendati tidak spesifik memakai kata merger.
Masa eksklusivitas MoU tersebut berlaku hingga 30 April 2021
"Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, kami secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar kami di semua operasi kami, dan kontribusinya terhadap Grup Ooredoo," tulis manajemen Ooredoo, dalam siaran pers yang diperoleh ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut Danny mengatakan, MoUÂ memang sudah diteken pada Desember oleh kedua pemegang saham.
"MoU tu adalah non binding (MoU) kita sama-saham setuju untuk tidak berbicara dengan pihak lain mengenai masalah konsolidasi dan berakhirnya di akhir April," jelasnya.
Menurut dia, sejak MoU ditandatangan, kedua belah pihak masing-masing sudah mengumpulkan data. "Kedua pihak sudah menunjuk konsultan masing-masing baik consultant legal, keuangan, dan lain-lainnya, kita mulai bertukar data," katanya.
"Nah mudah-mudahan semuanya kita selesai sebelum akhir April kalau bisa dipercepat lebih baik lagi. Itu tahapannya sampai sekarang," imbuhnya.
Menurut Danny, kedua pemegang saham adalah pelaku usaha di sektor telekomunikasi kelas dunia sehingga dengan MoU ini tentunya bukan mengarah pada kecenderungan untuk gagal.
"Bukan hanya asal main-main. Tanda tangan sudah. Tapi kedua pihak sangat serius dalam menyikapi maupun menindaklanjuti MoU tersebut," tegasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya konsolidasi (kendati tidak menyebut spesifik merger), maka akan membawa keuntungan.
"Ini 2 perusahaan yang berdiri sendiri-sendiri dan diharapkan bersatu. Tentunya diharapkan ketika bersatu terjadi sinergi dua perusahaan yang membawa keuntungan, diharapkan 1+1=2 tapi 1+1 bisa jadi 4 atau 5."
"Harapannya bahwa untuk merealisasikan tidak mudah. Bahwa merger atau konsolidasi bisa terjadi secepatnya baik secara administrasi dan regulasi. Kita fokuskan dulu sebelum kita ngomong bahwa setelah merger itu ngapain sih."
Menurut dia pada prinsipnya konsolidasi di industri telekomunikasi menjadi sebuah pembicaraan yang cukup lama. Hal ini lantaran operator seluler masih dianggap terlalu banyak.
"Saat ini ada enam operator, ISAT, Telkomsel, XL, Tri, Smartfren dan Sampoerna Telkom Indonesia."
"Nah kemudian dari sistem pemberian lisensi terutama untuk sumber daya terbatas itu, juga pembagian sangat tersegmentasi. Di spektrum 900 MHz dibagi ke tiga operator, 1.800 MHz juga dibagi 4 operator, kemudian 2.100 MHz dibagi ke 4 operator. 2.300 MHz malah ada yang nasional dan belum nasional," jelasnya.
(tas/tas) Next Article Resmi Merger dengan Tri, Saham ISAT Malah Melempem