²©²ÊÍøÕ¾

Chandra Asri Buyback Obligasi, Rogok Kocek hampir Rp 1 T

Ferry Sandria, ²©²ÊÍøÕ¾
20 May 2021 17:05
dok Situs Resmi Chandra Asri
Foto: dok Situs Resmi Chandra Asri

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten petrokimia milik taipan Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah melakukan penyelesaian awal pembelian kembali (buyback) surat utang perusahaan maksimal US$ 75 juta atau setara Rp 1,08 triliun (kurs 14.500) pada tanggal 19 Mei 2021.

Nilai penawaran awal buyback ini mencapai 25% dari jumlah pokok terutang senilai US$ 300 juta tahu setara Rp 4,4 triliun. Surat utang tersebut memiliki kupon 4,95% yang akan jatuh tempo pada tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Chandra Asri menyatakan setelah penawaran awal ini selesai, perseroan telah berhasil membeli pokok surat utang sebesar US$ 32.550.000 dengan total jumlah penyelesaian awal atas penawaran tender tersebut adalah sebesar 33.404.844, sehingga total pembelian (pokok dan bunga) mencapai US$ 65,95 juta atau setara Rp 956 miliar.

Setelah penawaran tender awal ini diselesaikan, total kewajiban utang Chandra Asri bersisa US$ 235,23 juta.

Dalam surat yang ditandatangani oleh General Manager of Legal and Corporate Strategy TPIA ini, manajemen Chandra Asri mengatakan penawaran tender awal dalam rangka pembelian kembali surat utang perusahaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan kas internal, profil utang dan struktur permodalan perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal pertama 2021, TPIA memiliki jumlah kas atau setara kas sebesar US$ 767,27 juta setara Rp 10,97 triliun.

Pada penutupan perdagangan hari ini (20/5) di Bursa Efek Indonesia saham anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ini ditutup di zona merah, naik 2,35% ke harga Rp 7.625/saham. Dalam seminggu terakhir saham ini turun 16,21% dan dalam sebulan melemah 26,86%. Kapitalisasi pasar TPIA mencapai Rp 135,98 triliun.


(tas/tas) Next Article Usai Tekor, Emiten Petrokimia Prajogo Pengestu Cetak Laba Q1

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular