
Tambang Keluarga Hamami Dapat Kontrak Rp 1,6 T, Garap Apa ya?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten energi dan pertambangan batu bara, PT ABM Investama Tbk (ABMM) melalui keterbukaan informasi menyampaikan perolehan kontrak baru senilai Rp 1,65 triliun.
Kontrak kerja sama jasa pertambangan ini diperoleh melalui anak usahanya, PT Cipta Kridatama (CK), yang diberikan oleh perusahaan tambang batubara PT Dizamatra Powerindo (DMP).
Kontrak yang diperoleh berupa pemindahan 32 juta bank cubic meter (BCM) tanah penutup dengan durasi selama 5 tahun di konsesi tambang yang berlokasi di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Sepanjang tahun 2020Â ABMM mencatat kerugian sebesar US$ 35,66 juta atau setara Rp 517,07 miliar (kurs 14.500) memburuk dibandingkan dengan kinerja laba tahun 2019 yang mana perusahaan masih memperoleh laba bersih sebesar Rp 3,89 juta (Rp 56,40 miliar).
Kerugian yang dialami ABMM berbanding terbalik dengan pendapatan perusahaan yang malah naik menjadi US$ 606,40 juta (Rp 8,79 triliun) sepanjang tahun 2020. Pendapatan ini naik tipis 2,36% dari tahun 2019 yang mencapai US$ 592,39 juta (Rp 8,58 triliun).
Adapun pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tambang dan tambang batubara adalah senilai US$ 465,83 juta atau mencapai 77% dari total pendapatan perusahaan.
Cipta Kridatama merupakan perusahaan kontraktor pertambangan, anak perusahaan dari ABM Investama.
ABM Investama merupakan perusahaan investasi yang 23,06% sahamnya dimiliki oleh PT Tiara Marga Trakindo. Adapun PT Tiara Marga Trakindo didirikan oleh mantan pengusaha kawakan Achmad Hadiat Kismet (AHK) Hamami (yang sudah meninggal dunia pada 29 November 2019) dan saat ini kepemilikannya masih dikuasai oleh keluarga Hamami.
Di pasar modal, pada perdagangan hari Jumat (4/6) pukul 14.38 WIB saham ABMM naik 4,19% ke level 870/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 2,41 triliun.
(tas/tas) Next Article Tambang Keluarga Hamami Mau Buyback Obligasi Rp 5,07 T
