
Nilai Restrukturisasi Kredit BRI Turun Jadi Rp 185 T

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mencatatkan penurunan nilai restrukturisasi kredit dari sebelumnya Rp 227 triliun per Maret 2020 menjadi Rp 185,29 triliun pada April 2021.
Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan, penurunan restrukturisasi ini disebabkan karena sebagian besar nasabah sudah mampu membayar kredit yang sebelumnya direstrukturisasi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
"Sekarang, outstanding yang bekas direstrukturisasi itu sudah menurun menjadi Rp 185,29 triliun, artinya turun Rp 41,7 triliun," ungkap Sunarso, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (15/6/2021).
Rinciannya, angka Rp 41,7 triliun tersebut terdiri dari produk UMKM sebesar Rp 34,46 triliun dan Non UMKM senilai Rp 3,61 triliun.
Selanjutnya, sebesar Rp 2,89 triliun sudah bisa dilepas dari restrukturisasi dan restrukturisasi kredit yang dihapus buku sebesar Rp 771 miliar.
Sebelumnya, OJK mencatat, nilai restrukturisasi kredit perbankan nasional saat ini di angka Rp 775 triliun, membaik dari posisi akhir Maret 2021 lalu sebesar Rp 808,75 triliun.
Menurut Wimboh, meski mengalami penurunan, ada sektor-sektor yang masih cukup berat seperti di sektor pariwisata karena erat kaitannya dengan mobilitas.
"Yang kita restrukturisasi tadinya Rp 900 triliun sudah di bawah Rp 800 triliun, angkanya Rp 775 triliun. Sebagian sudah menjadi normal. Tidak semuanya, ada yang berat, terutama sektor-sektor yang sekarang yang tergantung mobility," kata Wimboh, Senin (14/6/2021).
(hps/hps) Next Article BRI Raih Most Trusted Company Dengan Indeks Sangat Terpercaya