²©²ÊÍøÕ¾

Megaskandal Asabri

Lelang 16 Mobil Mewah Tersangka Asabri, 11 Unit Laris Manis!

Syahrizal Sidik, ²©²ÊÍøÕ¾
24 June 2021 18:40
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) . Ist
Foto: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) . Ist

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah berhasil melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Jumlah aset yang berhasil dilelang mencapai 11 unit dari 16 mobil tersangka kasus Asabri yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV.

Proses lelang yang merupakan tindak lanjut Nota Dinas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor B-101/F.2/Fd.2 /04/2021 tanggal 7 April 2021 perihal Bantuan Pelelangan Aset Dalam Tahap Penyidikan, dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Beberapa pertimbangan yang dimaksud di antaranya:

1. Bahwa dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama tersangka JS, SW, IWS dan HH telah dilakukan tindakan penyitaan/penitipan benda sitaan berupa kendaraan baik mobil-mobil maupun bus yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun untuk mencegah dari kerusakan memerlukan biaya penyimpanan tinggi yang tentunya membebani anggaran Kejaksaan.

2. Penyimpanan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak akan mengakibatkan menurunnya nilai ekonomis dari benda sitaan tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyelesaian secara cepat.

3. Pelelangan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak dan memerlukan biaya penyimpanan yang tinggi dilakukan melalui Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

4. Bahwa terhadap benda sitaan berupa 16 mobil telah dilaksanakan lelangnya pada Selasa 15 Juni 2021 di KPKNL Jakarta IV melalui e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain .

Lelang Aset Asabri, 24 Juni 2021Foto: Lelang Aset Asabri, 24 Juni 2021
Lelang Aset Asabri, 24 Juni 2021

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi mengatakan, hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut.

"Adapun terhadap 5 mobil yang tidak laku akan dilakukan lelang ulang pada tanggal 01 Juli 2021," katanya, dalam siaran pers, Kamis ini (24/6).

Sebagai informasi, Kejagung sudah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka di kasus Asabri ini.

Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.


(tas/tas) Next Article Kejagung Cecar 8 Saksi Kasus Asabri, Henan Putihrai-Trimegah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular