²©²ÊÍøÕ¾

Sahamnya 'Digembok' 30 Bulan, Emiten Ini Bakal Didepak Bursa

Ferry Sandria, ²©²ÊÍøÕ¾
01 July 2021 10:25
Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan emiten yang bergerak di bidang investasi, PT Polaris Investama Tbk (PLAS), saat ini berpotensi untuk dihapus pencatatannya di bursa atau delisting.

Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, keputusan tersebut dilakukan mengingat masa suspensi saham perseroan telah mencapai 30 bulan pada 28 Juni lalu.

Keputusan yang diambil BEI ini juga berdasarkan Peraturan BEI Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa yang terdiri dari dua poin utama.

Pertama, Ketentuan III.3.1.1, di mana delisting dilakukan dengan catatan perusahaan terkait mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, Ketentuan III.3.1.2, yang menyebutkan bahwa saham emiten terkait yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir

Dalam keterangan yang sama pihak BEI juga meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Mei 2021, Credit Suisse Securities merupakan pengendali dengan kepemilikan 7,18%. Sisanya dimiliki oleh PT Malaka Jaya Mulia sebesar 8,38% dan masyarakat umum sebanyak 84,44%.

Mengacu laporan keuangan terakhir, Juni 2020, pendapatan perusahaan hanya mencapai Rp 1,98 miliar, turun dari Juni 2019 sebesar Rp 3,58 miliar.

Sementara itu, PLAS mencatat rugi bersih Rp 1,49 miliar di Juni 2020, dari rugi di Juni 2019 sebesar Rp 741,93 juta.

Ekuitas perusahaan pada periode itu hanya Rp 153,99 juta, sedangkan aset mencapai Rp 185,25 miliar (terbesar persediaan aset real estate Rp 178,36 miliar). Ada kewajiban jangka pendek Rp 31,26 miliar.

Ruang lingkup kegiatan PLAS adalah berusaha dalam bidang investasi. Untuk menunjang kegiatan usaha tersebut perusahaan menjalankan usaha di bidang perdagangan, pengembang (kontraktor), jasa, pengangkutan, percetakan dan lain-lain.

Sebelumnya Polaris Investama juga masuk di bisnis pialang sekuritas melalui anak perusahaannya, PT Universal Broker Indonesia, tetapi kemudian sahamnya dijual.

Kini hanya ada dua anak usaha yakni PT Binong Nuansa Permai, yang bergerak dalam bisnis konstruksi dan PT Polaris Indo Energy di bisnis tambang.


(tas/tas) Next Article Ini 8 Emiten yang Berpotensi Didepak Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular