
Emiten Mertua Syahrini Dicecar BEI, Free Float-Utang Rp 507 M

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten pengelola mal Plaza Indonesia, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), yang dipimpin oleh Rosano Barack memberikan tanggapan atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait keberlangsungan bisnis perusahaan di waktu yang akan datang.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan BEIÂ di antaranya kewajiban perusahaan menambah saham publik (free float)Â minimal sebanyak 7,5% dari seluruh modal disetor perseroan.
Kemudian pertanyaan berkaitan dengan strategis bisnis, dividen, hingga utang yang dicairkan perusahaan dari perbankan.
Dalam surat jawaban kepada manajemen BEI, Evy Tirtasudira, Direktur Plaza Indonesia menjelaskan bahwa PLIN bermaksud untuk melakukan pemenuhan ketentuan free float minimal 7,5% itu dengan cara, antara lain, melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Atas rencana tersebut, perseroan juga telah melakukan beberapa langkah persiapan antara lain dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 20 Maret 2020," katanya, dalam suratnya kepada BEI, dikutip Senin (12/7).
Namun manajemen belum bisa menyelesaikan rights issue yang telah disetujui tahun lalu dan telah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai ketentuan OJK.
Manajemen menjelaskan bahwa krisis pandemi dan PPKM yang baru-baru ini dilaksanakan menjadi alasan utama.
Manajemen PLIN mengatakan bahwa saat ini masih berusaha menyusun timeline yang feasible dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang kurang kondusif yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi minat pemegang saham publik untuk berpartisipasi.
Right issue yang urung dilaksanakan merupakan alasan mengapa hingga saat ini perdagangan PLIN di pasar modal masih dihentikan sementara alias disuspensi oleh BEIÂ lantaran perusahaan belum memenuhi ketentuan pasar modal.
Dalam Ketentuan V.1 Peraturan I-A, disebutkan bahwa ada kewajiban pemenuhan jumlah minimum saham yang wajib dimiliki oleh publik (free float) yaitu sebanyak 7,5% dari seluruh modal disetor perseroan.
Data BEI mencatat, suspensi dilakukan sejak 12 Januari 2021 lantaran belum memenuhi ketentuan free float tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2021, saham PLIN dipegang oleh PT Plaza Indonesia Investama (PII) sebesar 96,61%, saham treasuri 0,4% dan sisanya investor lainnya (publik) 2,99% alias di bawah ketentuan free float (minimal saham publik) 7,5%.
PII adalah pengendali perusahaan. Situs resmi PLIN mencatat, bahwa Komisaris Utama PLIN yakni Franky Oesman Widjaja, generasi kedua dari taipan Eka Tjipta Widjaja (pendiri Sinarmas Group), juga menjabat Komisaris Utama PII.
Selain itu, Rosano Barack yang juga mertua dari artis terkenal Syahrini ini juga menjabat Direktur Utama PII. Syahrini adalah istri dari putra Rosano, Reino Ramaputra Barack.
Pada Agustus 2020, Rosano Barack secara resmi menjual seluruh kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung di PLIN.
Penjualan ini adalah pengalihan kepada PII, yang merupakan special purpose company dari Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang diterbitkan perusahaan. DIRE tersebut yakni Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Simas Plaza Indonesia.
Penambahan utang
Pihak manajemen juga menjelaskan bahwa selama tahun 2020 perseroan mencairkan pinjaman sindikasi hingga US$ 35 juta atau setara Rp 504 miliar (kurs Rp 14.500/US$) yang digunakan untuk merenovasi hotel.
Jumlah utang ini bertambah dari sebelumnya yang mana saldo utang bank per tanggal 1 Januari 2019 dan 31 Maret 2019 masing-masing tercatat sebesar US$ 150,93 juta (Rp 2,19 triliun) dan US$ 143,08 juta (Rp 2,07 triliun) yang dilunasi di bulan Juni 2019.
Saldo utang bank per tanggal 1 Januari 2020 dan 31 Maret 2020 sebesar US$ 5 juta (Rp 72,5 miliar), serta sebesar US$ 35 juta (Rp 507,50 miliar) per tanggal 30 Juni 2020, yang merupakan penarikan fasilitas pinjaman sindikasi baru yang disebutkan di atas.
Selain penambahan utang, sepanjang tahun 2020 terjadi penurunan properti investasi sebesar Rp 1 triliun dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini merupakan penyesuaian atas nilai wajar properti investasi yang terdiri dari pusat perbelanjaan dan perkantoran berdasarkan penilaian aset yang dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan berpengaruh kepada pemulihan ekonomi yang diperkirakan di tahun 2022.
Kinerja buruk sepanjang 2020
Sepanjang tahun 2020 lalu PLIN mencatat rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk alias rugi bersih Rp 575,18 miliar dari tahun 2019 yang masih mencatat laba bersih Rp 532,69 miliar.
Pendapatan PLIN memang ambles 37,24% di tahun lalu menjadi Rp 927,50 miliar dari sebelumnya mencapai Rp 1,48 triliun. Padahal perseroan mampu menurunkan beban, terutama beban keuangan yang berkurang drastis dari Rp 117,65 miliar menjadi Rp 4,88 miliar.
Kendati dengan kondisi kinerja tersebut, PLIN tetap membagikan dividen senilai Rp 304,07 miliar yang diambil dari laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya oleh perusahaan per 31 Desember 2020.
Selain ambles, PLIN juga harus memangkas jumlah karyawan pada tahun 2020.
Berdasarkan laporan keuangan audit Desember 2020, komposisi karyawan adalah sebanyak 362 orang, yang merupakan karyawan inti. Sedangkan, jumlah karyawan perseroan pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 662 karyawan sehingga ada pengurangan sebanyak 300 karyawan.
Manajemen PLIN menjelaskan, penghentian kontrak kerja dengan sejumlah besar karyawan merupakan pilihan yang sulit dan terpaksa diambil dengan pertimbangan jangka panjang atas keberlangsungan usaha perseroan.
Direktur PLIN Evy memperkirakan ke depannya dampak pandemi covid-19 masih akan terasa baik itu secara global maupun nasional sehingga berpengaruh pada bisnis perusahaan di masa depan.
"Perseroan masih memprediksi dampak pandemic Covid-19 di tahun 2021, mengingat pandemic Covid-19 tersebut juga berdampak secara global dan nasional. Kebijakan dan regulasi yang diterapkan pemerintah juga sangat berpengaruh terhadap dunia usaha, misalnya pelaksanaan vaksin dan usaha untuk menekan penyebaran Covid-19, kata Evy dalam keterangannya.
(tas/tas) Next Article Babak Belur Efek Corona, Emiten Mertua Syahrini Rugi Rp 575 M
