²©²ÊÍøÕ¾

PPA Beli Aset Iglas, untuk Bayar Pesangon Karyawan

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
10 September 2021 13:20
Translate message
Turn off for: Indonesian
Aksi eks karyawan PT Iglas di depan gedung BUMN,  Jakarta, Selasa (13/3). Aksi tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar selama 2,5 tahun sejak mereka di phk pada 2015. Sebanyak 419 mengaku belum dibayar. Para eks Karyawan tersebut berasal dari gresik ini mengangkat poster tulisan yang berisikan Pesangon belum dibayar oleh perusahaan penghasil botol kaca itu di depan gedung BUMN selaku pemegang saham PT IGLAS Persero.  (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA melakukan pembelian aset dari PT Industri Gelas (Persero). Hasil pembelian aset tersebut, oleh Iglas digunakan untuk membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan Iglas.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan pembelian aset dan pembayaran eks karyawan ini merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PPA pada Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Yadi dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).

Dengan dilakukannya pembayaran pesangon tersebut, maka satu langkah restrukturisasi Iglas telah dilakukan, sesuai dengan roadmap penanganan.

Direktur Iglas Bambang Damyasik mengapresiasi penyelesaian pembayaran pesangon terhadap mantan karyawan perusahaan yang dipimpinnya ini. Diharapkan pesangon tersebut dapat bermanfaat bagi mereka.

Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas merupakan langkah tepat yang dilakukan untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," ungkapnya.

Adapun Iglas merupakan satu dari 21 perusahaan BUMN yang sedang ditangani PPA untuk dilakukan restrukturisasi. Langkah restrukturisasi dilakukan dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.

Tahapannya, saat due diligence dan roadmap development, PPA dibantu oleh konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum dan dampak sosial.

Kajian yang dilakukan seperti kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial guna merumuskan roadmap penanganan dan menentukan solusi penyelesaian terhadap perusahaan BUMN Titip Kelola.

"PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turnaround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia," pungkas Yadi.


(hps/hps) Next Article Erick Segera Tutup 7 BUMN Gurem, Iglas hingga Kertas Leces!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular