
PPA, BPKH, & Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Pengelolaan Aset

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA saat ini resmi menjadi pengelola aset berkualitas rendah milik milik PT Bank Muamalat Tbk. Pengelolaan aset ini sejalan dengan langkah bank syariah tersebut untuk melakukan penguatan modal.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara PPA, Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam MRA ini diatur mengenai hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari, antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk), dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat.
![]() |
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan perjanjian ini merupakan bagian dari penguatan modal perusahaan melalui pengelolaan aset pembiayaan.
"Insya Allah, Bank Muamalat ke depan dapat bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia," kata Achmad dalam siaran pers, Rabu (15/9/2021).
Dengan adanya MRA ini, Bank Muamalat optimis akan dapat meningkatkan kinerja keuangannya.
Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan kerja sama ini sejalan dengan rencana PPA untuk menjadi perusahaan pengelola aset di Indonesia atau National Asset Management Company (NAMCO).
"Terima kasih atas dukungan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham kepada PT PPA untuk dapat menjalankan perannya sebagai pengelola aset berkualitas rendah Bank Muamalat, sehingga Bank Muamalat dapat berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," ungkapnya.
Langkah ini juga mendapat dukungan langsung dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank syariah dicita-citakan oleh umat. Dia menyebut BUMN terbuka untuk sharing expertise dan benchmarking dengan Muamalat.
Dia juga mengungkapkan hal ini juga merupakan mandat dari Wakil Presiden, K.H Ma'ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
"Kami juga punya mimpi yang sedang dijajaki dan siapa tahu berjodoh, bahwa kami sedang mencari kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum kami miliki. Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudah- mudahan kita, Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring, Insya Allah kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang," kata Erick.
Untuk diketahui, saat ini Bank Muamalat merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Untuk itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain mendukung upaya ini untuk dapat mengoptimalkan pelayanan haji kepada masyarakat.
"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini melalui investasi strategis di Bank Muamalat dengan mengedepankan aspek keamanan, kehati-hatian, dan profesionalitas untuk menghasilkan nilai manfaat bagi jamaah haji," tandasnya.
(dru) Next Article Bank Muamalat Luncurkan Fitur Debit Online Kartu Shar-E