
Pangkas 117 Karyawan & Didemo Pekerja, Kemfood Dicecar Bursa!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), pengelola Kemfood, baru-baru mengurangi total 117 pekerjanya, baik merumahkan 59 pekerja sekitar 16,9% dan mengurangi 58 pekerja kontrak 16,6%.
Bursa Efek Indonesia (BEI)Â mempertanyakan kebijakan ini kepada manajemen FOOD terkait dengan dampak pengurangan karyawan ini terhadap proses produksi perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di BEI, manajemen FOOD pun menjelaskan saat ini perusahaan hanya melakukan produksi 80 ton-90 ton per bulan. Kapasitas ini setara dengan 45% dari total kapasitas produksi perusahaan.
Namun ini bukan merupakan dampak dari terjadinya pandemi dan turunnya permintaan pasar.
"Berkaitan dengan efisiensi tenaga kerja yang dilakukan oleh KFI [PT Kemang Food Industries/Kemfood], dari sisi produksi tidak akan memberi dampak yang signifikan karena KFI dengan jumlah sisa tenaga kerja yang ada pun masih tetap dapat berproduksi dan memenuhi kebutuhan pasar," jelas perusahaan, Kamis (23/9/2021).
![]() Keterbukaan Kemfood/FOOD |
Dijelaskan bahwa saat ini perusahaan tetap berproduksi dan melakukan kegiatan penjualan seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan pasar saat ini kendati telah dilakukan pengurangan jumlah pekerja.
Dalam upaya efisiensi ini, perusahaan mengakui telah melakukan pertemuan dengan perwakilan seluruh karyawan pada 13 Agustus 2021 lalu.
KFI juga mengundang Serikat Pekerja KFI untuk hadir bersama-sama dengan perwakilan seluruh karyawan lain di dalam pertemuan tersebut.
Namun sayangnya dalam pertemuan tersebut, Serikat Pekerja KFI, yang tidak mewakili mayoritas pekerja KFI, menolak untuk hadir karena ingin hadir dalam jumlah yang lebih besar yang tidak dimungkinkan secara protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh KFI di masa pandemi.
Meski demikian, dalam pertemuan tersebut telah diambil kesepakatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan, termasuk efisiensi terhadap 110-120 tenaga kerja dengan memberikan kompensasi sebesar 10% gaji kepada karyawan yang dirumahkan. Perusahaan menegaskan tidak ada upaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kesepakatan tersebut juga telah disepakati secara langsung oleh masing-masing karyawan KFI pada tanggal 30-31 Agustus 2021 termasuk dari seluruh cabang. Lalu kemudian kesepakatan ini telah direalisasikan dengan merumahkan sebanyak 117 karyawan.
Langkah ini dinilai membantu perusahaan untuk mengurangi beban biaya gaji senilai Rp 500 juta pada September 2021 dari sebelumnya Rp 2 miliar.
Namun, pengurangan pekerja ini justru menimbulkan terjadinya unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.
Sebelumnya perusahaan berniat melakukan dialog antara manajemen dengan Serikat Pekerja KFI pada 9 September 2021. Namun Serikat Pekerja KFI memilih untuk melakukan unjuk rasa.
Kemudian, pada 10 September 2021 dilakukan dialog antara Serikat Pekerja KFI dengan Manajemen KFI pada tanggal 10 September 2021 dan berikutnya juga akan diadakan dialog bersama Sudinaker Jakarta Timur dan Serikat Pekerja KFI pada hari Jumat tanggal 24 September 2021.
"Walaupun perseroan dan KFI telah melakukan berbagai upaya dialog dan telah melakukan seluruh kebijakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, perseroan dan KFI tidak dapat mencegah atas kemungkinan ketidaksepahaman dari sebagian kecil karyawan yang dirumahkan dan Serikat Pekerja KFI, termasuk langkah-langkah yang diambil pihak Serikat Pekerja KFI untuk melakukan unjuk rasa ataupun kemungkinan membawa persoalan ini menjadi sengketa hubungan industrial," terang manajemen.
Ke depan, perusahaan masih akan melakukan upaya efisiensi untuk memastikan kelangsungan bisnisnya jika kondisi pasar masih sangat tertekan seperti saat ini.
Di samping itu perseroan tetap melakukan berbagai upaya untuk mencoba pasar-pasar baru dan melakukan penjualan baik secara offline maupun online.
Jika kondisi sudah kembali membaik dan pasar kembali meningkat, jika diperlukan perusahaan akan mempertimbangkan kebutuhan tambahan dana yang diperlukan untuk menyesuaikan produksi dengan berinvestasi.
Perusahaan menyebutkan saat ini KFI memiliki rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) 1,15 kali sehingga masih jauh dari yang dipersyaratkan oleh perbankan.
Dari sisi beban, saat ini perusahaan memiliki utang yang akan jatuh tempo kepada perbankan pada Desember 2021 dan Januari 2022 kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).
Produsen makanan beku ini menyebut terus melakukan komunikasi dengan kreditornya untuk mendapatkan relaksasi pembayaran kredit dan perpanjangan tenor dari kedua bank. Namun demikian, kebijakan ini juga mengacu kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Oleh karena itu, apabila nanti menjelang akhir tahun 2021 kondisi perekonomian masih juga belum pulih dan membaik, yang menyebabkan KFI belum dapat atau belum cukup kuat untuk dapat membayar utang-utangnya yang jatuh tempo kepada OCBC dan BCA maka tentu akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut dan permohonan dari KFI untuk memperpanjang kembali tenor fasilitas tersebut," terang manajemen.
Situs resmi perusahaan mencatat pelanggan dari Sentra Food Indonesia termasuk minimarket hingga supermarket, beragam restoran ternama hingga hotel bintang lima.
Sentra Food didirikan pada 28 Juni 2004 dan fokus di bidang makanan dan minuman ini yang kemudian mengakuisisi Kemfood dan PT Sapbeverages Indonesia.
Kemfood adalah pelopor industri daging olahan di Indonesia. Perusahaan yang dirintis oleh almarhum Bambang Mustari Sadion (Bob Sadino, meninggal pada 19 Januari 2015) di awal tahun 1970 ini merupakan salah satu perusahaan daging olahan pertama di Indonesia.
Seiring dengan perkembangannya, pada 1978, Bob Sadino mendirikan pabrik dengan teknologi modern yang didirikan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta. Pada 2008 Kemfood bergabung dan menjadi bagian dari PT Super Capital Indonesia yang merupakan induk dari Sentra Food Indonesia.
(tas/tas) Next Article Sedih! Kemfood Bekas Milik Bob Sadino Pangkas 117 Karyawan
