²©²ÊÍøÕ¾

Asing Borong Saham Induk Bank Capital Rp 1 T, Siapa Nih?

Putra, ²©²ÊÍøÕ¾
06 October 2021 13:34
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Investor asing terpantau melakukan aksi beli saham PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA) dengan nilai transaksi jumbo di pasar negosiasi pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (6/10/2021).

Diketahui CASA merupakan induk usaha dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) yang sempat dirumorkan akan dicaplok oleh investor raksasa seperti Grab dan Shopee.

CASA juga menjadi induk perusahaan sektor teknologi digital milik Capital Group yakni PT Capital Digital Creative yang membawahi PT Capital Net Indonesia.

Asing melalui broker PT Maybank Kim Eng Sekuritas (ZP) membeli saham CASA sebanyak 26,96 juta lot atau setara dengan 4,95% dari total saham beredar dari investor domestik melalui broker PT Pacific Sekuritas (AP).

Transaksi tersebut dilakukan di harga Rp 398/unit sehingga nilainya mencapai Rp 1,07 triliun.

Merespons adanya transaksi ini, saham CASA ditransaksikan melesat 9,69% ke level harga Rp 430/unit..

Sebagai informasi pemegang saham mayoritas CASA adalah PT Capital Strategic Invesco yang menggenggam hampir 75% dari total saham dang sisanya dikuasai oleh investor publik.

Adanya transaksi beli saham CASA di pasar negosiasi ini turut mendongkrak net buy asing di seluruh pasar yang mencapai Rp 2,96 triliun hari ini.

Sebagai informasi, pasar negosiasi di BEI adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham. Jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.

Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot (100 saham).

Sebaliknya, transaksi besar yang dilakukan di pasar negosiasi biasanya melibatkan pemilik atau pemegang saham besar yang tidak ingin merusak harga di pasar reguler.Harga dan jumlah transaksi bisa ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa perlu mengikuti harga pasar.

Sementara itu, pasar tunai adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh perusahaan efek anggota bursa (AB) melalui sistem JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama alias hari itu juga (T+0).


(trp/trp) Next Article Bursa RI Merah Padam! Tenang...Asing Tetap Borong Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular