
Sebentar Lagi Trading Saham Pakai Robot, Aturan Lagi Digodok!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saat ini sedang menyempurnakan aturan lanjutan mengenai penggunaan robot trading dalam perdagangan saham.
Saat ini, BEI sudah membolehkan perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB) menggunakan fitur automated ordering. Termasuk di dalamnya adalah Direct Market Access (DMA) dan/atau algoritma trading atau dalam bahasa populer sering disebut sebagai robot trading.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo menyampaikan, robot trading dapat dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan rencana pola penyampaian order secara elektronik yang akan digunakan kepada Bursa dan baru dapat digunakan setelah mendapat persetujuan Bursa.
"Bursa mengevaluasi pola penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut untuk memitigasi order yang disampaikan nantinya tidak menimbulkan manipulasi terhadap pasar," kata Laksono, kepada awak media, Senin (11/10/2021).
Saat ini, imbuh Laksono, otoritas bursa akan mengatur lebih lanjut regulasi mengenai robot trading dalam peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh Anggota Bursa yang akan dilengkapi dengan panduan teknis terkait dengan hal tersebut.
Pengaturan pada panduan tersebut mencakup mekanisme penyampaian order, ketentuan bahwa order tersebut tidak boleh memanipulasi pasar dan pelaksanaan risk manajemen AB, termasuk tanggung jawab dan kewajiban bagi AB untuk melakukan monitoring terhadap order yang bersifat otomatis.
Selanjutnya, kewajiban AB memiliki penanggungjawab (PIC, person in charge) yang melakukan monitoring tersebut.
(tas/tas) Next Article Telat Kirim Lapkeu, 68 Emiten "Dihukum" BEI
