²©²ÊÍøÕ¾

Ganjar Curhat Obligasi Daerah Belum Laku, Ada Apa?

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
29 October 2021 13:56
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto : Handy/Humas Jateng)
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Handy/Humas Pemprov Jateng)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala daerah mendorong skema pembiayaan proyek bekerja sama dengan swasta atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur. Dorongan itu tak lepas dari terbatasnya anggaran pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, banyak pembangunan di daerah mengandalkan satu sumber dana, yakni APBD. Sumber APBD tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kebanyakan dari retribusi dan pajak daerah.

"Di provinsi itu paling tinggi (pendapatannya) dari pajak kendaraan bermotor, gimana BUMD? belum menjadi satu sumber utama masih kalah dengan pajak kendaraan bermotor," ujarnya dalam webinar Kadin, Jumat (29/10/2021).

Sehingga tak heran daerah selalu minta bantuan dari pemerintah pusat, mulai dari bentuk dana alokasi khusus (DAK) fisik atau dana alokasi APBN untuk daerah atau skema bagi hasil. Imbasnya, jika dana tidak memungkinkan itu, maka membuat rencana pembangunan daerah selalu molor.

Salah satu cara untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dengan cara KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
Ganjar juga bercerita mengenai rencana penerbitan obligasi daerah yang sampai saat ini tidak laku. Padahal itu bisa menjadi sumber pendanaan untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Saya coba launching penerbitan obligasi daerah, sudah dibantu sama OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tapi belum laku. Ternyata saya belum bisa meyakinkan kawan DPRD saya. Dianggap ini bisa membebani gubernur berikutnya. Ya inikan DPRD dengan pemerintah akan jadi perda ini urusan institusi. Tapi saya belum berhasil," katanya.



Ketua Komite Tetap Bidang PUPR & Infrastruktur Kadin Indonesia Desiderius Viby Indrayana mengatakan, kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur hingga tahun 2024 sangat besar mencapai Rp 6.445 triliun. Pendanaan konvensional seperti APBN dan APBD tidak bisa menutupi kebutuhan itu.

"Keterlibatan swasta harus bisa menyukseskan program pemerintah," ujarnya.

Ada empat opsi pembiayaan yang bisa dilakukan mulai dari APBN dan APBD, penerbitan obligasi, pinjaman, hingga KPBU. Saat ini banyak pihak mencoba menghindari skema pinjaman yang di mana utang pemerintah sudah sangat besar.

Viby juga menepis isu kalau proyek yang ditawarkan pemerintah melalui skema KPBU merupakan proyek 'remahan' dan tidak memenuhi unsur keekonomian.

"KPBU bukan proyek 'remahan' tapi pemerintah mau beri risiko kecil ke swasta," jelasnya.


(miq/miq) Next Article Perbandingan Tanah Ganjar, Anies dan Prabowo, Siapa Terbanyak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular