
Selama Pandemi, Garuda Sudah Rumahkan Hampir 2.500 Karyawan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah melakukan pengurangan sebanyak 2.491 karyawan dalam waktu hampir dua tahun terakhir. Hal ini menjadi salah satu bagian dari upaya perusahaan untuk perusahaan berhasil menurunkan cost menjadi signifikan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan setidaknya sudah terjadi pengurangan karyawan sebanyak 30,56%. Sedangkan dari cost, perusahaan sudah berhasil menurunkan menjadi US$ 6 juta pada September 2021 dari sebelumnya mencapai US$ 16 juta di Januari 2020.
"Jadi 2020 bulan Januari sampai November tahun ini kami sudah menurunkan jumlah pegawai 30,56% dari 7.891 pegawai menjadi 5.400-an pegawai," kata Irfan dalam public expose, Senin (20/12/2021).
Selain menurunkan jumlah karyawan, perusahaan juga melakukan pemotongan gaji untuk seluruh posisi termasuk direksi dan komisaris.
Keputusan penerapan kebijakan ini, menurut Irfan, dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan karyawan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Khusus jumlah pilot ada turun cukup besar lebih dari 200an orang dan kami kini memberlakukan periode kerja bergilir. Jadi ketika tidak terbang di bulan tersebut kami tidak melakukan pembayaran gaji," terangnya.
Tak hanya dari jumlah karyawan, perusahaan juga terus melakukan restrukturisasi menyeluruh.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetyo mengatakan langkah ini dilakukan melalui Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang baru dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember lalu.
"Tantangan ketiga kita adalah mengenai mekanisme legal. Mekanisme legal yang terbaik saat ini adalah bagaimana kita menyelesaikan kewajiban keuangan melalui suatu protokol PKPU. Di mana, akan melindungi bagi semua pihak yang menyelesaikan yang terbaik solusi antara kreditur dalam mendukung going concern Garuda," terang dia di kesempatan yang sama.
Dia menyebutkan dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia telah mempersiapkan opsi untuk penyelesaian kewajibannya. Antara lain penerbitan obligasi dengan skema tanpa kupon alias zero coupon bond dan surat utang lainnya hingga penerbitan saham baru.
Namun, perusahaan juga tidak menutup opsi perpanjangan tenor utang yang ada saat ini dan mekanisme penyelesaian lainnya.
Untuk diketahui, total utang yang ditanggung Garuda saat ini mencapai US$ 9,8 miliar atau sekitar Rp 140,14 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$) dengan total kreditor lebih dari 800 pihak.
Proses PKPU ini dinilai akan lebih memudahkan perusahaan untuk bernegosiasi dengan lessor karena jumlahnya yang sangat banyak.
Menurut jadwal, rapat dengan kreditor pertama akan dilaksanakan pada 21 Desember 2021 nanti. Pengajuan tagihan kreditor dijadwalkan selesai pada 5 Januari 2021 dan verifikasi dilakukan pada 19 Januari 2021.
Pengambilan suara atas proposal sekaligus pembahasan rencana perdamaian akan dilakukan pada 20 Januari 2021 dan putusan hakim atas PKPU ini ditargetkan bisa dilakukan pada 21 Januari 2021.
Di tengah kondisi utang yang tinggi ini, perusahaan juga masih mengalami masalah ekuitas negatif senilai US$ 3 miliar atau hampir Rp 43 triliun.
(mon/hps) Next Article Utang Tembus Rp 140 T, Garuda Ajukan Proposal Damai!