
OJK Rilis Taksonomi Hijau Dukung Green Economy

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan pembentukan Taksonomi Hijau yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman penyusunan kebijakan untuk memberikan insentif di bidang ekonomi hijau.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dalam Taksonomi Hijau ini, OJK mengkaji sebanyak 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi sebagai bahan pertimbangan. OJK juga melakukan konfirmasi dengan berbagai kementerian terkait dalam menyusun klasifikasi tersebut.
"Dalam taksonomi hijau yang kami susun, kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, di mana 919 di antaranya telah kami konfirmasi oleh kementerian terkait," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, di Jakarta Convention Center, Kamis (20/1/2022).
Dia menyebutkan, Indonesia akan menjadi salah satu dari beberapa negara dan kawasan yang memiliki susunan taksonomi untuk sektor ekonomi hijau ini, menyusul China, Uni Eropa, dan ASEAN.
"Akan jadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk di dalamnya OJK yang sudah dimulai dengan ATMR yang lebih rendah kredit kepada kendaraan berbasis baterai," terangnya.
(mon) Next Article OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tindak Pinjol Ilegal