²©²ÊÍøÕ¾

BNI Batal Rights Issue Tahun Ini, Kenapa?

Lalu Rahadian, ²©²ÊÍøÕ¾
15 March 2022 18:11
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (Tangkapan layar zoom)
Foto: Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (Tangkapan layar zoom)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) membatalkan rencana untuk melakukan penambahan modal melalui mekanisme rights issue di 2022. Alasannya, perseroan yakin modal bisnis yang dimiliki sekarang masih cukup untuk mendukung ekspansi hingga beberapa tahun ke depan.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar berkata, keputusan pembatalan rights issue diambil setelah perusahaan memutuskan nilai pembagian dividen dari tahun buku 2021.

RUPS Tahunan BNI hari ini menyetujui pembagian dividen 25% dari laba bersih tahun 2021 atau setara Rp 2,72 triliun untuk dibagikan sebagai dividen tunai ke pemegang saham.

"Setelah mempertimbangkan banyak hal dan dividen sudah diputus dibagi, kelihatannya kami akan, mungkin, bisa jadi membatalkan rights issue tahun ini. Tapi kami dalam proses bahwa kemungkinannya kami lihat dengan adanya dividen dan 75% retained earnings, kami yakin modal cukup untuk ekspansi sampai beberapa tahun ke depan," kata Royke dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

BNI memutuskan menjadikan 75% laba perseroan atau nilainya Rp 8,17 triliun sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perusahaan. BNI membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk secara konsolidasian senilai Rp 10,89 triliun sepanjang 2021.

Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini berkata, rasio kecukupan modal BNI saat ini sudah memadai dan di atas ketentuan regulator. Karena itu, kemungkinan menunda rights issue akan dilakukan perseroan pada 2022.

"Langkah-langkah terkait penguatan modal di 2021 terbukti efektif untuk menaikkan rasio kecukupan modal BNI. Seiring perbaikan profitability BNI dan 75% dari laba kami tahun lalu masih kami catat sebagai laba ditahan, ini memperkuat permodalan kami sehingga kami yakin proyeksi ke depan pertumbuhan BNI masih bisa tercover dengan rasio kecukupan modal yang sudah di atas ketentuan regulator," kata Novita.

Sebelumnya diberitakan, dua bank pelat merah yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), bakal melaksanakan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue tahun ini.

Kedua rights issue dua anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini akan difokuskan untuk memperkuat modal dan menyalurkan kredit.


(vap/vap) Next Article Lapkeu Ciamik, Saham BBNI Laris Diborong Asing!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular