²©²ÊÍøÕ¾

Pandu Cs Boleh Jual, Ada Nego Jumbo Rp 452 M Saham Bukalapak

Tim Riset, ²©²ÊÍøÕ¾
28 March 2022 16:36
Bukalapak (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Bukalapak (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saat gembok (lock-up period) saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) resmi dibuka hari ini, tepantau ada transaksi negosiasi di saham BUKA dimana terpantau investor asing menjual bersih saham BUKA.

Investor asing terpantau melakukan penjualan sedangkan investor domestik bertindak sebagai pembeli di saham BUKA sebanyak Rp 451,89 miliar.

Transaksi di pasar negosiasi hari ini sendiri terpantau amat ramai dimana 27,6 juta lot saham ditransaksikan di harga rata-rata Rp 321,1 sehingga total nilai transaksi di saham BUKA di pasar negosiasi hari ini mencapai Rp 887,5 miliar.

Saham BUKA ditutup menguat 8,44% di level Rp 334/unit hingga perdagangan berakhir setelah sempat ambruk di awal perdagangan. Di sepanjang perdagangan, saham BUKA diperdagangkan di rentang harga Rp 296 - Rp 344 per unit.

Nilai transaksi di pasar reguler mencapai Rp 334,64 miliar dan diperdagangkan sebanyak 38.335 kali dimana investor asing menjual bersih Rp 8 miliar di pasar reguler.

Sebelumnya BUKA melalui keterbukaan informasi menuliskan bahwa periode penguncian saham untuk para pemegang saham lama yang terkena mandatory lock up sudah berakhir.

"Sehubungan dengan informasi terkait periode lock up yang tercantum dalam Prospektus kami dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2017 tentang Pembatasan Atas Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum ("POJK 25/2017") yang menyatakan bahwa "semua pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK maka pihak tersebut dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif."

"Sehubungan dengan hal tersebut maka periode lock up yang berlaku berdasarkan POJK 25/2017 telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2022 dan pihak yang terkena lock up dapat memperdagangkan sahamnya pada tanggal 28 Maret 2022." tulis BUKA dalam keterangannya.

Kini gembok sudah dibuka. Artinya seluruh investor-investor lama BUKA sudah diperbolehkan untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya (menjual). Berdasarkan penelusuran ²©²ÊÍøÕ¾, total saham yang dipegang oleh investor lama BUKA yang terkena penguncian wajib mencapai hampir 48,8 miliar saham atau setara dengan 47,3%.

Sebelumnya, selain pemegang saham yang wajib lock-up (Mandatory Lock-Up/MLU), ada juga 22 pemegang saham lama BUKA yang memegang saham sebanyak hampir 28,6 miliar atau setara dengan 27,7% yang secara sukarela (Voluntary Lock-Up/VLU) menggembok 90% kepemilikan sahamnya selama 8 bulan sejak tanggal efektif perjanjian.

Namun rata-rata tanggal efektif perjanjiannya di 21 Juni 2021 atau masuk minggu keempat bulan Juni. Jika lock-up period-nya sama 8 bulan berarti masa berakhirnya periode tersebut adalah akhir Februari 2022.


(trp/trp) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular