²©²ÊÍøÕ¾

RUPS 22 April, Mitratel (MTEL) Usul Dividen 70% Laba 2021

vap, ²©²ÊÍøÕ¾
01 April 2022 11:45
Mitratel
Foto: Dok Telkom

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 pada hari Jumat, 22 April 2022.

Seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (1/4/2022), terdapat sembilan agenda dalam RUPS Tahunan tersebut. Salah satu agendanya adalah terkait pembagian dividen. 

"Agenda RUPS Tahunan Perseroan terkait penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2021 guna meminta persetujuan atas rencana pembagian dividen maksimal sebesar 70% dari laba bersih. Rapat tersebut juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya," tulis manajemen perseroan, Jumat (1/4/2022). 

Pada tahun 2021, MTEL membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 11% dan diikuti oleh pertumbuhan EBITDA sebesar 24%. Pertumbuhan paling signifikan terdapat pada laba bersih Perseroan yaitu sebesar 129,4% dari sebelumnya Rp 602 miliar menjadi Rp 1,381 triliun.

Tahun ini MTEL membidik peningkatan pendapatan sebanyak 10-11% melalui pembangunan 750 menara baru (Built to Suit), akuisisi 3.000 menara anorganik, tambahan kolokasi di 3.000 - 4.000 menara, dan juga pembangunan 6.000 km jaringan infrastruktur fiber.

MTEL juga memiliki strategi pertumbuhan jangka panjang yang mencakup pertumbuhan organik, menangkap peluang permintaan menara baru dan kolokasi, ekspansi ke layanan baru, serta konsolidasi industri.

Hal ini akan dicapai dengan memanfaatkan kekuatan neraca dan arus kas perusahaan serta memaksimalkan sinergi Group Telkom. MTEL juga akan terus mengoptimalkan operasional perusahaan untuk semakin meningkatkan nilai bagi para Pemegang Saham.

Adapun agenda RUPST Tahun Buku 2021 Mitratel selengkapnya adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
4. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun 2022, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
7. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
9. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.


(vap/vap) Next Article Mitratel Mau Bagi Dividen, Jumlahnya 70% Laba Bersih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular