²©²ÊÍøÕ¾

Tak Mau Izin Lahan Dicabut, Astra Agro Ambil Sikap Ini

Lalu Rahadian, ²©²ÊÍøÕ¾
07 April 2022 09:25
Kinerja Emiten AALI Tertekan (²©²ÊÍøÕ¾ TV)
Foto: Kinerja Emiten AALI Tertekan (²©²ÊÍøÕ¾ TV)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) terancam kehilangan hak konsesi atas lahan seluas 37.726 hektar (ha). Tak mau aset bisnisnya hilang, entitas Grup Astra ini mengambil sikap.

Ancaman hilangnya hak konsesi AALI terungkap dalam laporan keuangan perusahaan. Dalam laporan itu disebutkan, beberapa entitas anak perusahaan, yakni PT Letawa, PT Suryaindah Nusantarapagi, PT Gunung Sejahtera Yoli Makmur, PT Persadabina Nusantaraabadi, dan PT Bhadra Cemerlang termasuk dalam daftar pencabutan izin konsesi kawasan hutan oleh KLHK.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.SK.01/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/1/2022 tanggal 5 Januari 2022. Jumlah luas area pelepasan kawasan hutan yang terdampak adalah 37.726 hektar," seperti dikutip dari catatan laporan keuangan AALI.

Direktur Utama Astra Agro Lestari Santosa menjelaskan, perusahaan sudah menanggapi keputusan Menteri LHK tersebut. Keberatan juga sudah disampaikan AALI.

Pasalnya, Menurut Santosa, seluruh lahan yang rencananya bakal dicabut izin konsesinya itu sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional. Dia menyebut saat ini tim KLHK sedang memverifikasi data di lapangan.

"Saat ini tim KLHK sedang melakukan verifikasi, tidak hanya AALI group, tapi semua perusahaan yang melakukan klarifikasi dan setelah verifikasi selesai maka akan ada SK untuk merevisi SK sebelumnya. Jadi untuk AALI group hal ini sudah kami anggap selesai," kata Santosa kepada ²©²ÊÍøÕ¾.

AALI menjamin operasional perusahaan masih berjalan normal dan tidak terganggu masalah izin konsesi.

Santosa juga menjamin produksi perkebunan AALI tidak terganggu dengan masalah ini. Akan tetapi, Santosa enggan menyebut berapa jumlah produksi CPO atau hasil perkebunan yang bisa terdampak dari pencabutan izin konsesi lahan seluas 37 ribu hektar itu.

"Secara operasional saja sempat sibuk persuasif terhadap masyarakat yang merasa lahan tersebut bisa diokupasi. Saat ini sudah terkendali," katanya.


(RCI/dhf) Next Article Astra Agro Terancam Kehilangan 37.726 Ha Lahan Sawit, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular