²©²ÊÍøÕ¾

Jelang Listing GoTo, Lebih Menarik Mana dari Bukalapak?

vap, ²©²ÊÍøÕ¾
08 April 2022 18:15
GoTo (Tangkapan layar)
Foto: GoTo (Tangkapan layar)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah rampung.

Kini GoTo dijadwalkan listing atau mencatatkan sahamnya dengan ticker GOTO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pekan depan (11/4/2022).

Selain pembicaraan soal penjatahan saham bagi investor ritel, pembicaraan lain yang juga jadi sorotan terutama di kalangan investor ritel adalah spekulasi terkait pergerakan saham GOTO nanti ketika listing di bursa, dan hari-hari setelahnya.

Apakah nasibnya nanti akan seperti rekan sejawatnya, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)?

Tidak bisa dipungkiri bahwa sepertinya investor ritel masih "trauma", psikologi pasar masih "terluka" dan belum tuntas terobati dari kejadian yang menimpa saham BUKA.

Namun seperti diketahui, GoTo menerapkan skema stabilisasi harga saham, yang dikenal sebagai skema Greenshoe. PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia telah ditunjuk sebagai Agen Stabilisasi.

Melalu opsi greenshoe merupakan upaya GoTo untuk menjaga stabilnya pergerakan harga saham saat ditransaksikan di pasar sekunder atau pasca-IPO, selama 30 hari.

Seseorang yang terlibat dalam proses IPO GoTo mengatakan, skema greenshoe sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di pasar modal Indonesia. Skema greenshoe dipakai demi menjaga kepentingan investor ritel.

"Ini bukan sesuatu yang baru. Saratoga dulu itu ada greenshoe, Harum Energy juga pernah. Kita tahu investor ritel ini kan trading-nya short, nafasnya pendek. Itu harus dijaga dan ini perlu tools yang konkrit juga kan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, GoTo memahami motivasi sebagian investor ritel yang sifatnya masih konvensional dan jangka pendek, seperti mengincar capital gain sesaat.

"Jadi agen stabilisasi bisa beli di harga berapapun, tapi ngga boleh lebih dari harga IPO. Fungsi dari greenshoe untuk jaga harga 30 hari," jelasnya.

Lalu bagaimana setelah 30 hari? Dia mengatakan, sebagai emiten, ada hal-hal yang tidak bisa dikendalikan GoTo sebagai perusahaan, termasuk psikologi pasar tadi.

"Tapi yang bisa dikendalikan itu adalah kinerja perusahaan. Itu harusnya bisa terefleksi ke harga saham. Setelah 30 hari kinerja saham GoTo harusnya rely ke kinerja GoTo itu sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan GoTo memahami kondisi psikologis investor ritel, namun dirinya yakin GoTo dan Bukalapak sama sekali berbeda. Kasus yang terjadi pada Bukalapak tidak bisa digeneralisir.

"Ini kayak misalnya, ada tetangga saya nikah terus cerai, bukan berarti kalau saya nikah juga akan cerai kan? Nikahnya sama siapa dulu? GoTo dan Bukalapak adalah dua objek yang berbeda. Skalanya beda, karakteristik, keunggulan dan kompetitifnya beda," ujarnya.

Menurutnya, karakteristik GoTo sebagai ekosistem digital yang menggabungkan tiga platform yakni layanan-on-demand, e-commerce, dan financial technology, sulit ditandingi.

"Coba cari pemain yang punya platform ekosistem seperti GoTo (gabungan 3 lini bisnis) di Indonesia? Jawabannya pasti ngga ada, di Asia Tenggara juga ngga ada," jelasnya.

Seperti diketahui, GoTo menawarkan 46,7 miliar saham baru Seri A, yang merupakan gabungan antara saham baru yang diterbitkan dan saham tresuri (untuk opsi penjatahan lebih). Harga IPO telah ditetapkan pada Rp 338 per saham.

GoTo menawarkan sebanyak 40.615.056.000 Saham Seri A yang seluruhnya merupakan Saham Baru dan dikeluarkan dari portepel Emiten, dengan nilai nominal Rp 1 per saham, yang mewakili sebesar 3,43% dari modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum Perdana Saham ("Saham Yang Ditawarkan").

Saham baru tersebut akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran Rp 338 setiap saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana Saham adalah sebesar Rp 13.727.888.928.000.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham, Emiten bersama-sama Penjamin Emisi Efek berencana untuk melakukan stabilisasi harga dengan menerapkan Opsi Penjatahan Lebih.

Pelaksanaan Opsi Penjatahan Lebih hanya dapat dilakukan dalam hal jumlah pemesanan saham melebihi jumlah Saham Yang Ditawarkan kepada Masyarakat.

Opsi Penjatahan Lebih akan memberikan hak kepada Penjamin Emisi Efek, yang merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, untuk melakukan penjatahan lebih sampai dengan 15% dari Saham Yang Ditawarkan atau sebanyak-banyaknya sebesar 6.092.258.400 Saham Seri A dari saham treasuri Emiten pada Harga Penawaran.

Dana yang diperoleh dari penjualan saham tambahan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk melakukan stabilisasi harga melalui pembelian saham di pasar sekunder oleh Emiten melalui Agen Stabilisasi untuk mengupayakan agar harga saham tidak menjadi lebih rendah dari Harga Penawaran.

Pembelian saham tersebut dapat dilakukan dengan satu atau lebih transaksi sejak Tanggal Pencatatan dan akan berakhir pada:

(i) tanggal yang jatuh pada 30 Hari Kalender sejak Tanggal Pencatatan; atau

(ii) tanggal di mana Agen Stabilisasi telah membeli melalui BEI jumlah keseluruhan sebesar 6.092.258.400 Saham Seri A.

Pihak yang menjadi Agen Stabilisasi adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

GoTo telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Sementara, penjamin emisi efek adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Deutsche Sekuritas Indonesia, PT Nilai Inti Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Sucor Sekuritas, dan PT KB Valbury Sekuritas. Ìý

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular