
Jack Ma Diduga Ditahan, Saham Alibaba Rontok US$ 26 M

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saham Alibaba rontok hingga US$ 26 miliar atau setara Rp 374,4 triliun (kurs Rp 14.400 per dolar AS) usai muncul dugaan bahwa pendiri raksasa e-commerce tersebut, Jack Ma, ditahan oleh Kepolisian setempat.
Saham yang hilang dari Alibaba ini terjadi pada perdagangan Selasa (3/5/2022) waktu Hong Kong. Di mana penurunan saham tercatat sebanyak 9,4%.
Dikutip dari CNN Internasional, Kamis (5/5/2022) disebutkan bahwa dugaan Jack Ma ditangkap usai media pemerintah China melaporkan bahwa seseorang dengan marga 'Ma' di kota Hangzhou (markas Alibaba) telah ditahan dengan alasan keamanan nasional.
Namun, di sisi lain mantan Pemimpin Redaksi Global Times Hu Xijin mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Menurutnya, laporan yang dikeluarkan pemerintah China adalah seseorang bermarga 'Ma' dengan nama yang terdiri dari tiga karakter. Sedangkan nama China Jack Ma, yakni Ma Yun, hanya memiliki dua karakter. Sehingga ia menyebutkan bahwa dugaan yang dikeluarkan oleh berbagai media masa menyesatkan.
Oleh karenanya, untuk menghilangkan kekhawatiran, Global Times menjelaskan bahwa pria yang bermarga Ma yang ditahan lahir pada tahun 1985 di Wanzhou, sedangkan Jack Ma pada tahun 1964 di Hangzhou.
Selain itu, pria bermarga Ma yang ditahan tersebut bekerja sebagai direktur penelitian dan pengembangan perangkat keras di sebuah perusahaan IT. Dengan demikian, Global Times menyatakan bahwa pria bermarga 'Ma' yang ditangkap tersebut bukan Jack Ma.
Klarifikasi ini menyebabkan saham Alibaba rebound. Sahamnya masih turun tapi tidak setinggi sebelumnya yakni hanya minus 1,76% pada hari setelahnya.
(hsy/hsy) Next Article Alibaba Bikin Investor Rugi Rp 1.900 T Lebih, Kok Bisa?