²©²ÊÍøÕ¾

Jangan Kaget! Inikah Pemilik KFC yang Sebenarnya?

tfa, ²©²ÊÍøÕ¾
24 July 2022 11:45
KFC
Foto: KFC Indonesia

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - KFC (Kentucky Fried Chicken) telah menginjak usia yang ke-92 pada 20 Maret 2022 lalu. Dalam perjalanannya, KFC telah berekspansi ke seluruh dunia hingga dapat hadir di 150 negara dengan puluhan ribu gerai.

KFC sendiri masuk ke pasar makanan cepat saji (fast food) di Indonesia pada 1979. PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) merupakan pemegang hak waralaba tunggal merek KFC Indonesia.

Dalam informasi di laporan keuangan per September 2020 lalu, perusahaan yang memulai usaha komersialnya sejak tahun 1979 tidak memiliki entitas induk dan entitas induk terakhir karena tidak terdapat entitas yang memiliki kendali terhadap perusahaan. Sehingga ada beberapa sosok pemegang saham utama di balik emiten restoran cepat saji terkenal ini.

Adapun pemegang saham mayoritas perusahaan adalah PT Gelael Pratama. Perusahaan ini dimiliki oleh keluarga Gelael, yang merupakan pendiri FAST.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, PT Gelael Pratama diketahui menguasai 39,84% saham FAST. Namun, per 31 Maret 2021, kepemilikan Gelael Pratama di perusahaan yang didirikan oleh Dick Gelael ini naik menjadi 40,00%.

Sebagai informasi, per 28 Februari 2021, pemegang saham mayoritas PT Gelael Pratama ialah sang istri Dick Gelael, Elisabeth Gelael, yakni sebesar 67,5% saham. Anak Dick dan Elisabeth, Ricardo Gelael, juga memiliki 10,25% saham di perusahaan tersebut.

Dua pemegang saham lainnya, ialah mendiang Rudy Tanudjaja Saputra, rekan Dick, yang memegang 4,75% saham dan Martin Tanudjaja Saputra sebesar 17,5%.

Selain keluarga Gelael, saham FAST juga dimiliki oleh Grup Salim, lewat PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET). DNET memiliki sekitar 24,16% saham FAST.

Sisa saham FAST, selain dikuasai Gelael Pratama dan DNET, rupanya dimiliki oleh publik yakni sekitar 24,16% saham.

Sementara, mengenai pendirian FAST, melansir website resmi KFCku.com, perusahaan ini didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978. FAST menjadi pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia.

Pada 1979, FAST mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada bulan Oktober di Jalan Melawai di Jakarta.

Setelah pembukaan gerai pertama, gerai-gerai selanjutnya dibuka di Jakarta dan ekspansi hingga ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.

Adapun Grup Salim bergabung di FAST sejak 1990 sebagai salah satu pemegang saham utama. Kemudian pada 1993, perseroan terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia).


(tfa/tfa) Next Article PT FFI Siap Tambah 30 Gerai KFC & 6 Gerai Taco Bell

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular