
Bukan Rp 78 T, Korupsi Terbesar RI Rp 99 T oleh Surya Darmadi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group dengan tersangka Surya Darmadi dipastikan menjadi rekor korupsi terbesar. Bukan lagi Rp 78 triliun, tapi ditaksir mencapai Rp 99,2 triliun.
"Karena cakupan lebih luas, seluruh kerugian dari sisi keuangan negara dan perekonomian terhitung Rp 99 triliun," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Selasa (30/8/2022).
Membengkaknya nilai itu disebabkan oleh meluasnya aspek kerugian. Bukan hanya kerugian dari sisi keuangan negara saja, tapi kerugian terhadap perekonomian hingga lingkungan hidup.
"Kami berkolaborasi dengan banyak ahli, ada ahli lingkungan hidup, ada ekonom UGM, masing-masing sesuai kompetensinya melakukan perhitungan. Angka dari kami, seluruh kerugian dari sisi keuangan negara dan perekonomian terhitung Rp 99,34 triliun," terang ketut.
Penelurusan masih terus dilakukan. Sejauh ini, sudah ada sederet aset Surya Darmadi yang disita, termasuk uang tunai senilai hampri Rp 5,3 triliun.
(RCI/dhf) Next Article Surya Darmadi & Kejagung Rupanya Sudah Saling Berkirim Surat